Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta pihaknya tidak berkecil hati dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2019.
"Saya minta seluruh pendukung prabowo sandi mari kita tidak berkecil hati. Kita tetap tegar, tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tetapi selalu dalam kerangka damai antikekerasan dan setia pada konstitusi kita yaitu UUD RI 1945," kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
Prabowo mengatakan saat ini kepentingan bangsa adalah yang utama. Sehingga, ia meminta pendukungnya dengan bijak dan legawa menyikapi hasil putusan MK tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Prabowo Langsung Bahas Langkah Berikut di Kertanegara
"Kita harus memikirkan kepentingan bangsa yang lebih besar kutuhan bangsa dan negara. Saya minta bahwa kita harus memandang seluruh anak bangsa sebagai saudara kita sendiri," kata Prabowo.
Dalam konferensi pers, Prabowo juga didampingi Sandiaga Uno dan pimpinan parpol pendukung, seperti Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.
Seperti diketahui, MK telah selesai membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Gugatan yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ditolak oleh MK.
"Menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved