Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengatakan, pihaknya akan menemui Prabowo-Sandi selaku prinsipal atau pemberi kuasa pada malam ini untuk memberikan laporan terkait putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
"Apa yang tadi sudah diputuskan Insya Allah akan segera kami sampaikan kepada prinsipal pada malam ini," ujar Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Bambang mengatakan pertemuan tim kuasa hukum dengan Prabowo-Sandi dilakukan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan usai MK mengeluarkan putusan yang menolak seluruh permohonan pemohon.
Sebagai ketua tim kuasa hukum, Bambang mengatakan akan bertanggung jawab atas hasil putusan tersebut.
Baca juga: Hormati Putusan MK, Prabowo Konsultasi Cari Langkah Hukum Baru
"Nanti prinsipal yang akan memutuskan apa yang sebaiknya dilakukan. Kami akan mempertanggungjawabkan semua," ucap mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait PHPU Pemilu Presiden 2019
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman, ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Kamis malam.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU). (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved