Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CAWAPRES RI Ma'ruf Amin disebut bersikap tenang dan tanpa beban selama menanti putusan Mahkamah Konstitusi atas sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di kediaman Rumah Situbondo, Jakarta, Kamis (27/6).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid yang kebetulan sedang bersilaturahmi ke kediaman Ma'ruf pada saat sidang putusan MK digelar.
Baca juga: Warga Jakarta Antusias Nonton Sidang MK dari Layar Kaca
"Gestur beliau tadi sangat tenang, plong tanpa beban," beber Zainut seusai menemui Ma'ruf Amin di Jakarta.
Zainut mengatakan, Ma'ruf dua hingga tiga kali menyampaikan dirinya tidak memiliki pikiran atau beban apapun terkait putusan sidang MK. Menurut Zainut, Ma'ruf siap menerima apapun putusan MK. "Apakah di dalam persidangan itu nanti menang atau kalah itu diserahkan kepada Allah," kata Zainut.
Zainut mengatakan kedatangan dirinya ke kediaman Ma'ruf untuk bersilaturahmi dan kondisi Ma'ruf tampak sangat sehat. Dalam pertemuan tersebut Ma'ruf sesekali menyimak sidang pembacaan putusan yang berjalan.
"Kebetulan memang di depan ada televisi, ya kami sekilas melihat menyimak menyaksikan apa yang menjadi laporan di Mahkamah
Konstitusi dan beliau santai-santai saja," ujar dia. (Ant/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved