Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ketua MK: Jangan Jadikan Putusan MK Ajang Saling Fitnah

Putra Ananda
27/6/2019 13:55
Ketua MK: Jangan Jadikan Putusan MK Ajang Saling Fitnah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah).(MI/Susanto)

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membuka sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Saat membuka sidang, Anwar berpesan agar putusan MK tidak dijadikan ajang untuk melalukan fitnah satu sama lain.

Anwar juga kembali mengingatkan bahwa putusan hakim MK tidak dipengaruhi tekanan dari pihak manapun. Putusan hakim MK murni pandangan dari para hakim yang didasari pada fakta-fakta dan bukti yang terungkap di persidangan. Anwar juga menyebut hakim MK hanya tunduk pada Allah, Tuhan yang Maha Esa.

Baca juga: Nanti Sore, Rencananya Prabowo-Sandi Bakal Berikan Pernyataan

"Kami hanya takut kepada Allah Tuhan yang Maha Esa. Kami telah beritijihad dan berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini," paparnya.

Pembukaan sidang putusan MK sempat tertunda selama 10 menit dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Para hakim baru tiba di ruang sidang pukul 12.38 WIB. Anwar meminta maaf atas keterlambatan tersebut.

"Sidang terbula dan dinyatakan terbuka untuk umum. Selamat siang assalamulaikum. Sebelunnya kami mohon maaf tertunda beberapa menit karena harus menyelesaikan administrasi teeutama terkait penggandaan putusan," pungkasnya. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya