Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian memastikan kondisi ibu kota tetap kondusif menjelang dan saat sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, pihaknya melarang adanya aksi massa dalam bentuk apapun di hingga putusan PHPU Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang.
"Saya sudah menegaskan pada Kapolda Metro dan Kepala Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin melaksanakan demo di depan Mahkamah Konstitusi," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Menurutnya, alasan pelarangan aksi massa tersebut didasarkan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1998 Pasal 6 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Bahkan dia telah menginstruksikan Kapolda Metro Jaya dan Badan Intelijen Kepolisian untuk tidak mengizinkan aksi massa.
“Salah satunya tidak boleh mengganggu ketertiban publik, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," sebutnya.
Tito juga mengungkapkan terkait aksi depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berakhir ricuh. Sebab polisi memberikan toleransi dan diskresi memperpanjang waktu aksi hingga pukul 21.00 WIB hingga toleransi berbuka puasa serta salat tarawih di lokasi demontrasi.
“Saya yakin sudah ada yang merencanakan, kalau itu konflik biasa maka peralatan itu seadanya. Tapi ini ada molotov, petasan roket, ambulance berisi panah, batu, parang. Itu pasti persiapan sebelumnya, direncanakan untuk rusuh,” terangnya.
Baca juga: JK : Halal Bi Halal Sambil Demo Langgar Etika dan di Luar Konteks
Dari hasil evaluasi dan antisipasi terulangnya aksi serupa. Kata Tito, guna tidak adanya penyalahgunaan diskresi kepolisian maka secara tegas ia melarang unjuk rasa di sekitar kantor Mahkamah Konstitusi.
“Saya menekankan kepada jajaran untuk waspada. Saya berkoordinasi dengan Panglima TNI dan KSAD, kurang lebih 45 ribu personel siaga,” paparnya.
Meskipun demikian, ia telah mengingatkan jajarannya untuk tidak mengunakan peluru tajam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar gedung MK.
“Kami akan gunakan teknis tertentu, mulai dari peringatan. Kalau peserta unjuk rasa baik, tidak mengganggu masyarakat, pasti kami juga baik,” lanjutnya.
Namun dia tak memungkiri, apabila ada massa yang nekat melakukan kericuhan atau memancing kekacauan. Tentunya Polri tidak tinggal diam dengan melakukan tindakan upaya tegas terukur tanpa menggunakan peluru tajam.
“Jika ada peluru tajam, artinya bukan dari Polri. Karena saya dan Panglima TNI menegaskan itu kepada para komandan dan pasukan. Maksimal kami menggunakan peluru karet sesuai teknis dan memperingatkan sebelumnya,” pungkasnya.
Diketahui, beredar informasi di Media Sosial bahwa Persatuan Alumni (PA) 212 berencana menggelar aksi halalbihalal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dari 25-27 Juni 2019. Acara ini bagian dari mengawal proses sidang putusan sengketa hasil pemilihan umum Pilpres 2019 sejak pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan terdapat 47 ribu aparat gabungan TNI-Polri dan unsur Pemprov DKI yang akan menjaga Ibu Kota dalam kondusif menjelang dan saat sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Bahkan pengamanan berlapis dari semula 13 ribu personel bertambah berdasarkan analisis dan prediksi intelijen terhadap potensi gangguan keamanan. (A-4)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved