Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menilai percepatan pembacaan putusan sengketa Pilpres oleh MK sudah sewajarnya.
Menurutnya tidak ada yang dilanggar MK dengan membaca putusan lebih awal.
''Enggak ada yang dilanggar kan kalau dipercepat. Dalam peraturan UU MK kan diberikan waktu untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 14 hari. Sidang pertama kan tanggal 14. Kalau dihitung tanggal 27 itu sudah pas 14 hari. Kalau lewat dari tanggal 28 baru dipermasalahkan. Selain itu kan MK ini masih banyak pekerjaan setelah ini. Masih ada sengketa Pileg,'' kata Ade.
Soal klaim badan Pemenangan Naisonal (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa kecurangan TSM terbukti, Ade menilai itu sekadar klaim.
Baca juga : Klaim Kesuksesan BPN dinilai Hanya Narasi Dramatisasi
''Klaim cuma omong. Kalau sekadar klaim saya juga bisa mengklaim punya 10 rumah di Menteng, bisa saja. Lihat artis cantik terus klaim itu pacar sendiri, bisa aja. Padahal kenal saja tidak," tukasnya.
Ade menepis anggapan bahwa pembacaan putusan dipercepat karena sudah tidak ada lagi yang perlu didengarkan. Sebaliknya dia mengajak semua pihak percaya saja pada hakim MK.
"Kita jangan suudzon. Enggak usah curigaan. Tadi kan saya sudah bilang pada sidang Jumat (21/6) kemarin. Sejak hari Sabtu kan sudah RPH (rapat permusywaratan hakim). Mereka sudah bersidamg. Istilahnya kan lebih cepat lebhi baik,'' kata Ade.
"Ini sudah biasa kok. saya yakin 9 orang hakim ini objektif. Mereka semua pakar-pakar hukum, kredibel, bisa kita percaya, sangat mumpuni. tidak ada yang keliru lah. tidak ada yang dilanggar," tandasnya. (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved