Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kubu Jokowi akan Hadirkan 2 Ahli di Sidang MK Hari Ini

Kautsar Widya Prabowo
21/6/2019 09:09
Kubu Jokowi akan Hadirkan 2 Ahli di Sidang MK Hari Ini
Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 bersiap mengikuti sidang MK(ANTARA/Galih Pradipta)

KUASA Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan, mengatakan pihaknya berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (pilpres) hari ini, Jumat (21/6). Salah satunya adalah Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej merupakan guru besar hukum pidana Universitas Gajah Mada (UGM). Luhut yakin Eddy mampu menepis tudingan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kita akan berbicara TSM untuk memperjelas, walaupun sebenarnya pemohon tidak bisa membuktikan apa yang disebut TSM," ujar Luhut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Selain Eddy Hiariej, kubu Jokowi juga berencana menghadirkan pakar hukum tata negara Heru Widodo. Heru diyakini berkompeten memberikan kesaksian sebagai ahli di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca juga: Pengamat Nilai TKN tidak Perlu Hadirkan Saksi

"Karena dia menulis desertasi tentang itu. Pastinya kami akan bicara dengan tim karena ini sudah cepat ya," tuturnya.

Sementara, Luhut belum bisa memastikan berapa saksi fakta yang akan dihadrikan. Tim hukum masih menimbang sejauh mana saksi fakta diperlukan. Batas saksi fakta sesuai aturan MK sendiri yakni 15 orang.

"Mungkin saksi (fakta) tidak akan sebanyak 15 orang. Karena, tidak ada lagi yang harus dibuktikan, 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang," ujarnya.

Sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi digelar hari ini. Agenda sidang mendengarkan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya