Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, menyoal keterangan Hairul Anas dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota TKN Lukman Edy menyebut Hairul Anas tak pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi pemilihan umum 2019 seperti yang dibeberkan.
"Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik," ujar Edy di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.
Menurut Edy, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tak pernah memberikan materi seperti yang diterangkan Hairul. Termasuk menjelaskan bahwa menjadi petahana merupakan keunggulan dan harus dioptimalkan.
Atas dasar itu, Lukman menilai Hairul memberikan keterangan bohong yang didasari halusinasi.
"Pak Moeldoko tidak pernah mengisi materi di ToT saksi itu. Apalagi menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi," beber dia.
Menurut Lukman, Moeldoko hanya mengisi materi saat penutupan. Sementara pembukaan dilakukan oleh Ketua TKN Erick Thohir.
Terkait materi yang ditudingkan soal kecurangan, sepenuhnya tak diartikan sebagai bagian dari demokrasi. Materi itu diisi oleh instruktur dan direktorat saksi. Konteksnya juga mengenai inventarisasi potensi kecurangan dalam demokrasi.
"Kami menginventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehingga bisa diantisipasi oleh saksi 01," kata dia.
Baca juga: Pakar Sebut Saksi Kubu Prabowo Banyak Retorika
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Moeldoko, membenarkan telah menjadi pemateri kepada para saksi menjelang Pilpres 2019 lalu. Kewaspadaan kecurangan dalam demokrasi menjadi materi yang disampaikan Moeldoko saat pelatihan di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Pelatihannya di Jakarta, saya lupa tanggal berapa. Saya tidak mengajari, tapi lebih memperingatkan sikap kewaspadaan, bukan mengajari bagaimana melakukan kecurangan, enggak. Saya enggak pernah mengajarkan," ungkap Moeldoko saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Kamis, 20 Juni 2019.
Moeldoko mengatakan, para saksi dari TKN itu diberikan penguatan tersebut agar bisa mengetahui potensi-potensi kecurangan saat pelaksanaan dan penghitungan suara Pilpres kemarin.
"Jadi kalau itu terjadi, maka kalian para saksi hati-hati, matamu harus melotot. Kedua, yang pakai kacamata harus mendekat agar tahu persis contrengan itu seperti apa. Itu yang saya sampaikan detail," tuturnya. (Medcom/OL-1)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved