Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sidang MK Hari Keempat akan Digelar Pukul 13.00 WIB

Fachri Audhia Hafiez
20/6/2019 09:35
Sidang MK Hari Keempat akan Digelar Pukul 13.00 WIB
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6)(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

MAHKAMAH Konstitusi memutuskan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (20/6) siang. Ini karena sidang hari ketiga pada Rabu (19/6) baru rampung pada Kamis (20/6) subuh.

Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda memeriksa saksi dan ahli yang dihadirkan pihak termohon. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (20/6) pukul 13.00 WIB.

"Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat," kata Anwar Usman sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali dalam sidang di Gedung MK Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Sidang MK Hari Ketiga Baru Berakhir Saat Azan Subuh

Awalnya, Anwar akan kembali memulai sidang pada pukul 11.00 WIB. Namun, pihak termohon meminta diundur hingga pukul 13.00 WIB. Mereka beralasan sidang yang berlarut hingga subuh dan perlu istirahat yang cukup. Anwar mengabulkan permintaan tersebut

Sidang pada hari ketiga ditutup setelah memeriksa 13 saksi dan dua ahli yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Medcom/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya