Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM kuasa hukum calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalil permohonan Kubu 02 dinilai tak didasari bukti yang komprehensif.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bukti yang digunakan kubu Prabowo selaku pihak pemohon harus merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Yusril meminta agar kubu 02 merujuk pada Pasal 36 Ayat 1 Peraturan MK (PMK) Nomor 4 Tahun 2018 yang mengatur alat bukti yang sah berupa, surat atau tulisan, keterangan para pihak, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan pihak lain, alat bukti lain, dan atau petunjuk.
"Pemohon jelas melanggar hukum acara pembuktian dalam perkara a quo sehingga majelis hakim konstitusi, sudah sepatutnya menolak atau setidak-tidaknya menyatakan tidak menerima seluruh permohonan pemohon," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Baca juga: MK Tolak Permintaan BPN Terkait Perlindungan Saksi dari LPSK
Pakar hukum tata negara itu mengatakan seluruh dalil tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan baru dinyatakan tidak benar. Permohonan baru itu dinilai tak memiliki kausalitas dengan perolehan suara dan hasil pemilu.
Yusril menilai kubu Prabowo-Sandiaga tak menjelaskan secara jelas kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Tak ada keterangan yang mengaitkan tuduhan itu kepada pihak terkait.
"Berdasarkan pada seluruh uraian di atas, beralasan bagi Mahkamah untuk menyatakan dalil-dalil Pemohon tidak beralasan hukum seluruhnya dan permohonan lemohon karenanya patut untuk dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," ucap Yusril. (Medcom/OL-1)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved