Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan membacakan jawaban atas perbaikan gugatan yang sudah diajukan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hari ini, Selasa (18/6). merupakan sidang lanjutan persidangan sengketa Persilisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Yang jelas 12 juni lebih dari 6.000 dokumen alat bukti berupa dokumen surat. Sekarang jawaban kita 300 halaman," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurutnya, pihaknya akan menyampaikan jawaban untuk menjawab dalil dari pemohon.
Baca juga: Yusril Sudah Siapkan Jawaban Atas Permohonan Kubu Prabowo-Sandi
Hashim mencontohkan pihaknya akan menjawab seperti tudingan adanya data pemilih siluman, lalu soal Situng dan tudingan adanya daftar hadir pemilih (C7) yang sengaja dihilangkan oleh KPU.
"Kalau yang dituduhkan soal DPT, ya kita jawab soal DPT. Daftar hadir berpengaruh terhadap suara apa nggak, makanya kalau enggak relevan ngapain ditanggapi. Yang relevan-relevan saja," ujar Hasyim.
Lebih lanjut, ia menambahkan, "KPU optimis sejak awal. Ada enggak ada perbuhaan gugatan, KPU optimis hadapi gugatan." (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved