Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan tidak peduli dengan anggapan pihaknya tengah membangun framing politik teror terkait perlindungan saksi pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang mengatakan lebih baik ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra melihat proses persidangan ketika menghadirkan sejumlah saksi.
"Jadi kalau hal itu dianggap sebagai framing saya tidak begitu peduli. Silakan kamu bikin macam-macam. Lihatlah nanti dalam proses persidangan," kata Bambang, ketika ditemui di Gedung MK, Senin (17/6).
Baca juga : TKN Nilai Permintaan BPN Soal Perlindungan Saksi Berlebihan
Bambang mengaku pihaknya hanya ingin memastikan saksi dari pihaknya mendapatkan perlindungan dan terjamin keamanannya sebelum dan setelah persidangan. Maka dari itu, ia meminta MK untuk bijak melihat keamanan saksi tersebut.
"Mudah-mudahan ada terobosan. MK adalah salah satu institusi yang banyak membuat terobosan. TSM itu terobosannya dari MK, tidak ada di pengadilan lain," kata Bambang.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tengah membangun framing politik teror di balik permintaan perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Yusril mengatakan isu teror yang dialami saksi 02 dan meminta perlindungan ke LPSK adalah alasan di balik tidak mampu menghadirkan saksi di persidangan.
LPSK, kata ia, hanya melindungi saksi terkait kasus pidana. Seharusnya, kata Yusril, setiap saksi dilindungi oleh negara. (OL-8)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Jika pada panggilan kedua Juni mendatang pihak termohon tetap mangkir, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan secara paksa.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved