Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN hasil sengketa pilpres yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi dan mulai disidangkan pada Jumat (14/5) lalu, dinilai sarat dengan muatan emosional ketimbang aspek faktual.
Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari aspek emosional sengaja ditekankan ketimbang aspek faktual guna memantik emosi publik. "Saya khawatir yang tersebar di publik tidak kuat untuk membangkitkan emosional penonton," ujar Feri pada Minggu (16/6).
Padahal, menurutnya, yang terpenting ialah membangkitkan keyakinan hakim dengan menekankan aspek faktual melalui bukti-bukti yang kuat. "Harusnya keyakinan hakim yang diperkuat melalui alat bukti keterangan yang memperkuat dalil mereka," imbuh Feri.
Pendapat senada dikatakan Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi. Dia menilai aspek emosional dalam gugatan yang diajukan oleh pihak 02 akan tampak melalui mampu atau tidaknya membuktikan dalil-dalil argumentasi dalam permohonan.
"Kalau memang tidak ada bukti, menurut saya benar ini soal emosional. Sejauh ini kalau melihat dari data-data yang ada, dari bukti-bukti yang diajukan kan memang tidak cukup banyak data yang meyakinkan bagi publik," tukas Veri.
Veri menilai dengan 90% bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi merupakan pemberitaan media, hal tersebut menunjukkan jika gugatan tersebut masih jauh dari kata faktual.
"Pemberitaan media itu berupa informasi awal yang kemudian diajukan, yang informasi awal itu tidak bisa kemudian dimakan mentah-mentah begitu saja, harus dibuktikan kembali. Kalau faktual kan dugaan-dugaan itu bisa dibuktikan, baru memang terjadi faktual pelanggaran-pelanggaran itu," pungkas Veri. (A-3)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Jika pada panggilan kedua Juni mendatang pihak termohon tetap mangkir, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan secara paksa.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved