Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN sengketa hasil pilpres yang mulai diajukan tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai Juru Bicara TKN Jokowi-Amin, Taufik Basari, jauh dari aspek faktual, tetapi lebih banyak aspek emosional.
"Kalau bicara hukum itu soal fakta dan bukti, bukan perasaan. Oleh karena itu, maka penting setiap dalil itu harus ada bukti. Pada saatnya nanti kita akan lihat bahwa apa yang dinarasikan oleh tim kuasa hukum 02 ini memang betul hanya perasaan saja," ujar Taufik, Sabtu (15/6).
Bukti yang diajukan tim kuasa hukum 02 dinilai lemah. Bukti yang diajukan dalam persidangan MK banyak mengandalkan pada peristiwa dalam link-link berita media.
Sekretaris Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno cenderung mencari-cari kesalahan dan melupakan substansi sengketa yang diajukan ke MK. "Mereka lebih banyak menyampaikan tuduhan, indikasi-indikasi pembuktiannya atau kejelasannya, faktanya sangat minim," kata kata Irfan.
Hal senada diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Prof Juanda. Ia menilai bukti-bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi terbilang lemah untuk membuktikan dalil argumennya yang menyebut telah terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2019. "Kalau kita lihat dari akumulasi dari semua dalil-dalil dalam permohonan itu kelihatannya mereka sedikit sekali bahan untuk memperlihatkan adanya bukti-bukti tentang persoalan kecurangan," tandas Juanda.
Hal itu tampak saat hakim Ketua Konstitusi Anwar Usman menanyakan perihal bukti fisik yang kurang kepada pihak pemohon. "Ini memperlihatkan apakah ini belum ada buktinya, masih dicari, atau memang tertinggal. Makanya nanti kita lihat di-ending-nya ada enggak bukti fisik ini," tutup Juanda. (Uca/Mal/I-1)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Jika pada panggilan kedua Juni mendatang pihak termohon tetap mangkir, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan secara paksa.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved