Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

LPSK tidak Bisa Lindungi Saksi Pasangan 02

Despian Nurhidayat
15/6/2019 22:13
LPSK tidak Bisa Lindungi Saksi Pasangan 02
Juru bicara LSPK Rully Novian(MI)

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui tidak bisa melindungi saksi yang akan diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru bicara LSPK Rully Novian di Jakarta, Sabtu (15/6), menjelaskan peraturan perundangan LPSK berwenang untuk memberikan perlindungan saksi dan korban dalam kategori pidana saja, bukan spesifik mengenai perselisihan sengketa suara pemilu.

Akan tetapi, lanjut dia, LPSK memberikan saran kepada kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk membicarakan kepada MK. Sehingga, sambung dia, memberi persetujuan agar LPSK memberi perlindungan kepada saksi yang akan diajukan pasangan Prabowo-Sandi.

Baca juga: 02 akan Hadirkan Saksi Pamungkas di Persidangan MK

Sabtu (15/6), tim Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambangi LPSK meminta perlindungan bagi saksi dan ahli mereka dalam persidangan perselisihan suara pemilihan umum di MK. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya