Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

MK: Tidak Ada Ancaman untuk Hakim

Antara
15/6/2019 13:00
MK: Tidak Ada Ancaman untuk Hakim
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso(MI/Susanto)

KEPALA Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso membantah kabar yang menyebutkan adanya ancaman untuk hakim-hakim konstitusi.

"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar, Sabtu (15/6).

Kabar tersebut dikatakan Fajar beredar setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons dinamika di dalam persidangan perkara sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6) terkait perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh pemohon dalam persidangan di MK.

Di dalam siaran pers, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subjek hukum yang menjadi perlindungan LPSK, tanpa menyebut soal adanya ancaman terhadap hakim konstitusi.

Baca juga: Tangani Sengketa Pilpres, Ketua MK Tegaskan Independesi Hakim

"Hanya pada saat wawancara dengan Ketua LPSK, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi, bagaimana sikap LPSK," jelas Fajar.

Fajar kemudian mengatakan, Ketua LPSK merespons pertanyaan tersebut dengan menyatakan, sekiranya betul ada ancaman demikian maka LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK.

"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," ujar Fajar. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya