Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Diskors, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Pukul 13.30 WIB

Insi Nantika Jelita
14/6/2019 12:16
Diskors, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Pukul 13.30 WIB
Sidang Perdana Sengketa Pilpres MK, Jumat (14/6).(ANTARA)

KETUA Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengajukan skors untuk sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres. Sidang pembacaan permohonan oleh Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) dimulai pukul 09.00 WIB.

"Ya, Pak Bambang (Widjojanto) sudah jam 11.15 kita skors dulu sampai jam 13.30 setelah salat jumat, sidang diskors,” ujar Anwar Usman di Ruang Sidang Pleno MK, Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).

Baca juga: Jelang Salat Jumat, Massa Perlahan Bubarkan Diri

Praktis, skors tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam.Bambang Widjojanto selaku Ketua tim hukum BPN telah membacakan sebagian perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres dihadapan majelis Hakim MK.

“Nanti kami akan masuk di kecurangan nomor tiga," kata Bambang menanggapi usulan Anwar Usman.

Dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 ini, Prabowo-Sandiaga mengaku menemukan sejumlah pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur, dan masif meliputi penyalahgunaan APBN dan atau Program Kerja Pemerintah, ketidaknetralan aparatur negara, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, dan diskriminasi perlakuan, dan penyalahgunaan penegakan hukum. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya