Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FRONT Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tidak ada pergerakan massa ke Jakarta terkait sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Secara organisasi tidak ada imbauan ke MK. Memang nggak ada (pergerakan massa ke MK)," kata Ketua DPW FPI Kabupaten Bekasi, Habib Salim bin Idrus Alatas di Cikarang, Jumat (14/6).
Baca juga: Massa 'Aksi Bukan Bela Prabowo' Bergerak Menuju Gedung MK
Salim menyarankan agar anggota FPI berdoa demi kelancaran sidang gugatan hasil Pilpres ketimbang datang langsung ke MK. Dia mengimbau anggotanya mengawal sidang dari rumah masing-masing. "Kita berdoa bersama saja di wilayah masing-masing," ujarnya. "Ya kalau warga sendiri sih kita tidak ada sampaikan imbauan, karena mereka masing-masing punya pendapat sendirilah. Tidak ada imbauan ke sana," imbuhnya.
Salim menegaskan bahwa dirinya percaya pada proses sidang gugatan Pilpres 2019 ke MK. Dia berharap MK mampu bersikap netral. "Makanya dalam saat ini, kita betul-betul mempercayakan prosesnya, artinya jangan sampai mengecewakan lah kepercayaan kita ke MK, jangan ada intervensi. Jangan ada berat sebelah, harus betul-betul netral. Betul-betul tidak ada kepentingan, tidak takut diintervensi sehingga dia bisa memutuskan, hasil keputusannya betul-betul independen," ungkapnya.
Capres Prabowo dan Cawapres Sandiaga Uno sendiri menyerahkan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 lewat jalur konstitusional, yakni MK. Prabowo mengimbau para pendukungnya menghindari kekerasan.
"Dari awal saya dan Saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan. Kalaupun ada kegiatan dan acara pernyataan pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan anti kekerasan," kata Prabowo dalam video yang dikirimkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Karena itu, lanjut Prabowo, dia juga meminta para pendukungnya menghormati proses persidangan di MK. Tidak perlu datang ke gedung MK dan sekitarnya.
"Saudara-saudara sekalian, kami memutuskan menyerahkan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi. Karena itu, saya dan Saudara Sandiaga Uno memohon pendukung-pendukung kami, tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," kata Prabowo. (Ant/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved