Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Permintaan tersebut disampaikan FAPP saat mendaftarkan diri menjadi pihak terkait tidak langsung dalam sengketa gugatan hasil pilpres 2019 di MK. Dalam permohonannya FAPP menilai tidak ada yang salah dari keputusan KPU-RI terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
"Kami menyatakan benar bahwa keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sudah benar sesuai hukum dan sesuai UU Pemilu 7 tahun 2017 tentang Pemilu," papar juru bicara FAPP Albert Aries di gedung MK, Jakarta, Selasa (12/6).
Aries menyebut permohonan Prabowo-Sandi juga dinilai telah melanggar pasal 75 huruf a Undang-Undang MK. Pemohon dalam hal ini tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam permohonannya telah mencampuradukkan kewenangan MK dengan Bawaslu untuk memeriksa dan memproses dugaan pelanggaran sengketa dalam proses Pemilu.
"Sehingga permohonan pemohon tersebut beralasan secara hukum untuk ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," lanjut Aries.
Baca juga: Alat Bukti KPU Mulai Tiba di MK
Selain itu, FAPP juga menilai BPN Prabowo-Sandi tidak jelas dalam menguraikan semua mulai dari tuduhan politik uang hingga permasalahan DPT. Tuduhan kecurangan yang bersifat terstuktur,sistematis, dan masif tersebut dituduhkan sepihak kepada KPU selaku pihak terkait.
"Tidak dijelaskan siapa pelakunya, terjadinya di mana dan berapa jumlahnya. Dalil pemohon ini harus dikesampingkan oleh MK," paparnya.
Aries melanjutkan, FAPP juga mempertanyakan tudingan BPN terkait status pencalonan cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin. Menurut FAPP, tuduahn tersebut tidak bisa di bawa ke MK. Sesuai dengan ketentuan pasal 475 dalam UU Pemilu menyakan bahwa keberatan yang bisa diproses oleh MK hanya terkait hasil penghitungan suara.
"Tudingan lain soal status Ma'ruf Amin sebagai dewan penasihat di 2 anak perusahan Bank BUMN setelah kami riset ternyata itu tak benar adanya. Hal tersebut bukan termasuk objek sengketa hasil Pemilu 2019," jelasnya.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Ketua MK Anwar Usman mengaku para hakim MK akan memeriksa semua permohonan yang didaftarkan ke MK termasuk permohonan yang diajukan oleh pihak terkait tidak langsung.
"Oh ada yang mengajukan ya, nanti kita lihat saja nanti di persidangan. Semuanya telah diatur dalam peraturan MK termasuk mengenenai para pihak terkait," jelasnya. (A-4)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Jika pada panggilan kedua Juni mendatang pihak termohon tetap mangkir, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan secara paksa.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved