Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyayangkan sikap tim hukum Prabowo-Sandiaga yang menangani gugatan pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya ketua tim hukum, Bambang Widjojanto, dianggapnya mendelegitimasi MK.
"Saya mengkritik ya pernyataan lead lawyer tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, yang mempolitisasi proses hukum ini. Seolah-olah mereka tahu hasilnya tidak memuaskan," ujar Bara di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Bara mengatakan mereka tidak selayaknya membentuk suatu narasi dan persepsi bahwa MK tidak bisa bekerja independen. Hal itu dianggapnya tidak profesional sebagai seorang pengacara.
"Ini sebuah tindakan yang tidak bertanggung jawab sebagai seorang pengacara. Seharusnya ia berkonsentrasi terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan, bukan melakukan statement politik dan memframing bahwa MK bagian dari rezim korup. Padahal MK belum juga bekerja," ttuturnya.
Baca juga: Zulhas: Elite Politik Harus Bisa Menerima Pemenang Pilpres
Ia menyebut tim hukum Prabowo-Sandiaga seharusnya fokus menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan dengan maksimal. Jangan hanya sibuk membuat opini tanpa bukti yang kuat. Salah satunya hanya menjadikan berita online sebagai bukti.
"Kalau berdasarkan apa yang kita lihat di laporan media memang ternyata bukti-buktinya kurang valid ya," imbuhnya.
Salah satu contoh bukti tak kuat selain berita online, menurut Bara, ialah tuduhan terkait peresmian proyek MRT oleh Jokowi. Hal itu disebut sebagai upaya penyuapan atau vote buying.
"Itu kan nonsense. Di mana pun incumbent ya berusaha menyelesaikan pekerjaan sebelum pemilu. Sangat wajar. Incumbent memang menonjolkan prestasi. Klo dipercepat ya wajar dan harus dilakukan. Memang itu keuntungan incumbent. Itu bukan penyuapan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto sempat menyebut bahwa pemerintah saat ini ialah rezim yang korup. Ia berharap gugatan kubu 02 diproses MK dengan maksimal meski hanya membawa 51 bukti. Ia juga berharap MK bisa bebas bekerja di bawah rezim korup tanpa terpengaruh kondisi tersebut.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved