Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu sebab menurunnya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi ditengarai karena sulitnya calon anggota legislatif (caleg) mendapatkan rekomendasi dari partai politik caleg tersebut bernaung.
Peneliti Konstitusi Demokrasi (KoDe) Inisiatif Rahmah Mutiara mengatakan, rekomendasi yang berasal dari ketua umum dan sekretis jenderal partai itu merupakan salah satu syarat mengajukan PHPU.
"Aturan untuk mendapatkan rekomendasi dari Ketua dan Sekjen partai itu bukan aturan baru, tapi kami melihat memang itu menjadi salah satu kendalanya," tutur Rahmah.
Di sisi lain, faktor lain yang dinilai menjadi sebab penurunan pengajuan PHPU caleg ke MK ialah ketersediaan data yang dimiliki caleg.
Baca juga : Permohonan Sengketa Pileg ke MK Alami Penurunan
Menurutnya, data tersebut berupa formulir C-1 di tingkat TPS maupun Kecamatan yang memang langsung dipegang oleh partai.
Ketidakutuhan data yang harus dipenuhi oleh caleg, kata Rahma, menjadi sebab sulitnya caleg melengkapi alat bukti.
"Soal ketersediaan data. Tidak banyak yang memiliki data secara utuh. Jadi caleg itu tidak memiliki datanya, makanya mereka berfikir dua kali untuk mengajukan permohonan, karena kurang alat bukti," imbuh Rahmah.
"Saat ini kami baru hanya memetakan, jadi baru bisa dilihat kalau memang ada penurunan. Kami belum menganalisa sejauh itu, jadi kita melihat kedua faktor itu," tandas Rahmah. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved