Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Tim Advokasi Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik pendaftaran sengketa Pemilu Presiden dan Wapres (Pilpres) oleh Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril mengatakan membawa ketidakpuasan hasil Pilpres ke MK adalah langkah yang tepat dan terhormat.
Menurutnya, semua pihak harus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui badan peradilan yang bebas dan mandiri serta terlepas dari pengaruh pihak manapun juga.
"Putusan MK yang diktumnya memutuskan siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam hasil Pilpres yang disengketakan, nantinya wajib ditindaklanjuti oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Pihak yang menang dalam perkara harus diberi kesempatan untuk memimpin bangsa dan negara kita lima tahun ke depan," tandas Yusril dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (25/5).
Sebab, menurut Yusril, apapun putusan MK wajib dihormati dan diterima oleh semua pihak. Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap putusan MK, hendaknya diungkapkan dalam batas-batas kewajaran dengan menjunjung tinggi etika dan sopan santun.
"Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum atas putusan MK. Agar MK bersidang secara fair, jujur, dan adil. Silakan rakyat mengawasi persidangan. Saya percaya hukum adalah mekanisme penyelesaian konflik secara damai, adil, dan bermartabat," tegas Yusril.
Dia juga menjamin pihaknya akan bersikap fair, jujur, adil dan ksatria dalam menghadapi persidangan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wapres (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Yusril: Buktikan Kecurangan Pemilu bukan dengan People Power
Pasangan 01 Jokowi-Amin menjadi pihak terkait dalam persidangan yang akan dimulai pada Jumat (14/6).
"Tidak akan ada lobi-lobi dari pihak kami kepada para hakim MK, apalagi suap menyuap. Silakan semua pihak mengawasi. Ini semua berkaitan dengan reputasi dan nama baik serta kehormatan kami sebagai advokat profesional dan juga sebagai penegak hukum sebagaimana disebutkan dalam UU Advokat," jelas Yusril. (X-15)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved