Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan mengaku pihaknya sudah siap berhadapan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam persidangan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019. Diketahui, jadwal persidangan pertama yakni pembacaan pendahuluan pada Jumat (14/6).
"Kami sudah siap dengan alat bukti C1 jika dibutuhkan. Di dalam hukum, siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan itu secara materiil. Lakukan proses hukum, bukan provokasi di jalanan. Tapi, kami apresiasi Pak Prabowo (Subianto) akhirnya menempuh jalan konstitusi untuk sengketa pilpres" ujarnya di D'Consulate Resto, Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (25/5).
Dalam persidangan MK nanti, TKN diketahui sebagai pihak terkait, sedangkan KPU menjadi pihak termohon. Ade mengaku bahwa saat ini tim hukum TKN merumuskan jawaban apa saja yang untuk diepersiapkan dalam persidangan MK nanti. Menurutnya, jika BPN mempertanyakan kecurangan di 21 provinsi yang memenangkan Jokowi, maka tim hukum TKN sudah mempersiapkan bukti.
Baca juga: TKN Ingatkan Prabowo-Sandi Jangan Salah Langkah
Selain itu, Ade menyebut pihaknya telah menyiapkan empat komponen tim hukum TKN yang terlibat dalam persidangan MK nanti.
"Mereka yang terdiri dari advokat parpol pengusung, dari tim hukum internal kami. Lalu yang ketiga dari komponen bang Yusril Ihza Mahendra (Ketua Tim Hukum TKN) dan keempat dari keinginan professional lawyer yang ingin bergabung. Nanti head to head (dengan BPN), sudah ada komposisi. Kami sangat siap itu," jelas Ade.
Adapun nama-nama yang masuk dalam tim hukum TKN selain Yusril ialah sebagai wakil ketua tim ada Arsul Sani, Trimedya Panjaitan, Teguh Samudra, serta Luhut Pangaribuan. Sebagai sekretaris tim ada Ade Irfan Pulungan dan para anggota tim terdiri dari Arteria Dahlan, Hermawi Taslim.
Adapun tim ahli serta tim materi yang akan disiapkan dalam persidangan seperti Ari Wibowo, I Gusti Putu Artha, serta Christina Aryani yang berasal dari kalangan partai koalisi Indonesia Kerja (KIK). (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved