Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT pembatasan akses sejumlah media sosial (medsos) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Rabu (22/5) dinilai Ombudsman RI bukan malaadministrasi melainkan pembatasan demi kebaikan dan kemaslahatan bersama.
"Kami anggap bahwa Menkominfo bertindak dalam ranah kewenangannya untuk tujuan-tujuan yang baik, tidak terlambat, agar jangan kemudian sampai disangka sebagai pembiaran, dan juga toh untuk tujuan-tujuan yang baik. Maka atas dasar itu kami anggap oke, tidak masuk ke ranah malaadministrasi," terang Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala.
Adrianus menambahkan pembatasan informasi itu dimaklumi atas dasar sifatnya yang temporer dan demi tujuan-tujuan publik guna mencegah penyebaran hoaks dan menurunkan tensi konflik yang berkembang di masyarakat.
"Kami berpendapat bahwa dalam situasi seperti itu memang betul bahwa hoaks ke mana-mana, maka perlu ada suatu pembatasan, toh pembatasannya juga secara bertahap dan sementara," ujar pakar kriminolog itu.
Adapun terkait jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa 22 Mei, Ombudsman akan meminta keterangan Polri dalam waktu dekat terkait prosedur tetap (protap) yang digunakan aparat Polri ketika mengamankan unjuk rasa tersebut.
Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu menambahkan dalam menanggulangi aksi anarkistis, Polri memiliki protapnya sendiri dalam menggunakan senjata api. Misalnya peluru hampa yang digunakan untuk menghalau massa, peluru karet yang digunakan ketika massa mulai anarkistis, dan peluru tajam yang digunakan jika massa sudah mengancam dan situasi menjadi terdesak.
"Perlu kita dengarkan bagaimana kemudian kalau memang hanya menggunakan peluru hampa dan karet kenapa kemudian ada jatuh korban. Kkaret ini sesungguhnya tidak mematikan, kecuali kena mata. Dalam dekat pun dia tidak bisa tembus untuk peluru karet," ujar Ninik.
Dari Senayan, Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap pemerintah segera mencabut pembatasan medsos. Mengingat medsos sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi. Tidak hanya untuk bersosialisasi, tetapi juga untuk mencari nafkah.
"Saya mendorong pemerintah mempertimbangkan untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial," ujar Bamsoet.
Saat ini pembatasan masih dilakukan, Bamsoet meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang. Ia juga berharap masyarakat bisa meningkatkan literasi media agar tidak menyebar konten-konten negatif di waktu-waktu yang rentan saat ini. (*/Pro/P-1)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved