Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi membuka pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019. Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, MK membuka layanan penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU.
Yang berarti dimulai pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB hingga Jumat (24/5) pukul 01.46 WIB
"Untuk layanan penerimaan pengajuan permohon-an PHPU Presiden dan Wakil Presiden dimulai Rabu (22/5) hingga Jumat (24/5) pukul 24.00 WIB.
Perkara PHPU yang ditangani MK merupakan perselisihan yang timbul karena adanya perbedaan hasil perhitungan suara dalam Pemilu antara penyelenggara Pemilu dan peserta pemilu," dilansir Humas MK.
Dalam Peraturan Ketua MK Nomor 1 Tahun 2019, pengajuan permohonan PHPU Legislatif dapat diajukan secara offline dan online.
Hal tersebut juga berlaku untuk pengajuan pemohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2019.
KPU memutuskan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara.
Adapun jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123.
Rencananya, capres-cawapres Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan ke MK hari ini. Saat ini, semua materi gugatan tengah dipersiapkan.
"Jadi semua file sudah disediakan. Lusa kan batas akhir. Besok akan dikirimkan," ujar Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil mengatakan nantinya Rikrik Rizkiana yang juga anggota TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi akan menjadi koordinator dari tim hukum tersebut.
Adapun dalam tim itu akan ada Denny Indrayana, Eks Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI, Bambang Widjojanto (BW), dan Irman Putra Sidin.
Pihak terkait
Terkait kasus ini tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin akan mengajukan permohon-an pihak terkait ke MK.
"Pihak kami siap-siap mengajukan sebagai pihak terkait. Dalam hal ini termohon sengketa pemilihan presiden KPU dan sementara pihak lain paslon 01 berhak mengajukan pihak terkait, mengajukan saksi, dan menyanggah pemohon pihak paslon 02," kata pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengaku akan be-kerja sama dengan Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan untuk menghadapi sidang perkara sengketa Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
Rencananya, Yusril beserta tim hukum dan Advokasi TKN menyiapkan beberapa penga-cara untuk sidang perkara itu di MK.
"Insya Allah jika pasangan calon 02 dalam waktu tiga hari mendaftarkan, kami mengajukan surat permohon-an ke MK sebagai pihak terkait nantinya. Kami berharap perkara berjalan fair dan adil," jelas dia.
Yusril mengaku menghormati keputusan Prabowo-Sandi menempuh jalur hukum. Menurut Yusril, setiap orang boleh mengajukan hak konstitusional ke MK. (Ins/Mal/Pro/*/P-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved