Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat.
Selain Remigo, dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring juga turut diperpanjang masa penahanannya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, sebelum dilakukan perpanjangan penahanan, ketiga tersangka tersebut diperiksa secara bersama-sama oleh penyidik. "Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk ketiga tersangka setelah tadi menjalani pemeriksaan," terang Febri, di Jakarta, Rabu (5/12).
Baca juga: KPK Periksa Sejumlah ASN terkait Korupsi Bupati Pakpak Bharat
Menurutnya, perpanjangan masa penahanan terhadap ketiga tersangka akan berlangsung selama 40 hari yang dimulai Kamis (6/12) besok. "Penyidik masih butuh waktu lebih untuk penyidikan kasus ini," tegas Febri.
Dalam penyidikan awal, KPK menyebutkan, adanya pemberian uang dari David kepada Remigo terkait fee pelaksanaan sejumlah proyek yang diduga berasal dari mitra yang sedang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Fee yang diberikan David kepada Remigo pada 16 November sebanyak Rp150 juta kemudian David kembali memberikan fee sehari setelahnya yakni pada 17 November sebesar Rp250 juta.
Namun apes bagi keduanya, di mana operasi senyap yang dilakukan tim KPK di hari pemberian fee lanjutan itu berhasil menangkap keduanya.
Baik David dan Remigo tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan memberi dan menerima suap. Dari tangan Remigo, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp150 juta. Uang tersebut tidak lain adalah hasil teransaksi dari David. Sehingga total uang suap yang diketahui telah diterima Remigo sebesar Rp550 juta.
"Kami menduga Remigo mengintstruksikan kepada David untuk mencairkan semua fee dari pengadaan proyek yang telah berjalan di sejumlah dinas dari mitra," ungkap Febri.
Dalam kasus ini, KPK masih terus mendalami sumber dana yang diterima Remigo. Pasalnya, KPK menduga adanya indikasi penerimaan lain Remigo dari orang dekatnya yang bertugas khusus mengumpulkan dana hasil fee proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat. "Makanya perpanjangan penahanan dilakukan," tandas Febri.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 54 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-6)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved