Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Situbondo Karna Suswandi kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, dia sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penanganan kasus itu tidak berkaitan dengan pilkada. “Kami tidak masuk dalam ranah politik,” kata Tessa di Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Tessa menjelaskan pihaknya juga tidak mengurusi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat yang meloloskan Karna meski sudah berstatus tersangka di KPK. Aturan mainnya dilemparkan ke penyelenggara pilkada.
Baca juga : Bupati Sidoarjo Ditahan, Gubernur Jatim Tunjuk Wabup Subandi Sebagai Pelaksana Tugas
“Jadi kalau memang itu boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa maka itu dikembalikan ke KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan apabila memang sudah jadi tersangka itu bagaimana,” ujar Tessa.
KPK menegaskan penetapan tersangka kepada Karna didasari kebutuhan bukti. “Kami di KPK hanya melihat bahwa seandainya seseorang sudah jadi tersangka kita nggak melihat dia mau mendaftar segala macam itu terserah yang bersangkutan,” ucap Tessa.
Menurut Tessa, pendaftaran kembali Karna legal karena kasusnya baru di tahap penyidikan. Sebab, belum ada penahanan maupun vonis yang berkekuatan hukum tetap untuk merampas sebagian hak kepala daerah itu.
Baca juga : Wabup Sidoarjo Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Usai Bupati Muhdlor Ditahan KPK
“Selama belum ditahan tentunya tidak ada hal-hal yang bisa dilakukan oleh penyidik dalam hal ini apabila itu berkaitan dengan urusan pribadi dari yang bersangkutan,” kata Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.
Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. (Can/P-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved