Pemda DIY Tekankan Asesmen Menyeluruh Korban Kekerasan Daycare Little Aresha

Putri Rosmalia Octaviyani
26/4/2026 14:36
Pemda DIY Tekankan Asesmen Menyeluruh Korban Kekerasan Daycare Little Aresha
Keluarga anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.(Dok. Metro Tv)

PEMERINTAH Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Pemda DIY menegaskan pentingnya asesmen menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis, bagi seluruh anak yang menjadi korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APP) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyatakan bahwa dampak kekerasan anak bersifat personal dan berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh durasi penitipan anak di fasilitas tersebut, yang diketahui bervariasi dari hitungan bulan hingga tahunan.

“Dampaknya terhadap anak tentu berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing. Dampak yang muncul bisa beragam, tidak hanya psikologis, tetapi juga kesehatan dan tumbuh kembang. Karena itu diperlukan asesmen,” ujar Erlina di Yogyakarta, Minggu (26/4/2026).

Asesmen Fisik dan Psikologis Gratis

Erlina menjelaskan bahwa proses asesmen tidak hanya menyasar aspek mental, tetapi juga pemeriksaan fisik untuk memastikan kondisi kesehatan serta tumbuh kembang anak tidak terganggu. Selain anak, pendampingan psikologis juga diberikan kepada para orang tua yang mengalami trauma mendalam atas kejadian ini.

Pemerintah telah menyiapkan layanan pendampingan tanpa biaya melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di tingkat Kota Yogyakarta maupun Provinsi DIY. Mengingat domisili orang tua korban yang tersebar, UPT PPA Kabupaten Sleman dan Bantul juga turut dilibatkan.

Kronologi Penggerebekan Daycare Little Aresha

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026). Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan mantan karyawan.

“Pelapor melihat adanya perlakuan tidak layak terhadap bayi dan anak, termasuk dugaan penganiayaan dan penelantaran, sehingga memutuskan mengundurkan diri dan melapor,” jelas Kapolresta.

Berdasarkan data kepolisian, tercatat total 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 anak telah terverifikasi mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah akan mengoptimalkan pusat pembelajaran keluarga di wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, serta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat guna memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang tepat. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya