Walikota Yogyakarta Sebut Daycare Little Aresha tak Berizin, Pemkot akan Sweeping

Nuzul Nugraheni
26/4/2026 14:27
Walikota Yogyakarta Sebut Daycare Little Aresha tak Berizin, Pemkot akan Sweeping
Daycare Little Aresha, Yogyakarta.(Dok. Metro Tv)

PENJABAT (Pj) Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait operasional rumah penitipan anak atau Daycare Little Aresha yang kini tengah tersandung kasus dugaan kekerasan anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lembaga tersebut diketahui tidak mengantongi izin usaha resmi.

Hasto menegaskan bahwa tempat yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo tersebut tidak terdaftar sebagai tempat usaha penitipan anak, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maupun Taman Kanak-kanak (TK).

Hingga Minggu (26/4) pagi, kondisi di lokasi Daycare Little Aresha, masih tampak sepi. Daycare Little Aresha masih dalam kondisi tersegel garis polisi. Tidak terlihat adanya aktivitas dari penghuni rumah seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Penyegelan ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana kekerasan terhadap puluhan anak asuh yang diduga dilakukan oleh para pengasuh di lembaga tersebut. Kasus ini telah memicu kemarahan publik dan menjadi atensi serius otoritas setempat.

Langkah Tegas

Menindaklanjuti peristiwa memilukan ini, Walikota Yogyakarta telah melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Polresta Yogyakarta. Selanjutnya, Pemkot akan melakukan pengawasan ketat dan sweeping ke seluruh rumah penitipan anak di wilayah Kota Yogyakarta.

"Jika nantinya ditemukan rumah penitipan anak yang tidak berizin, pihak kami akan langsung melakukan penutupan tanpa kompromi," tegas Hasto Wardoyo.

Saat ini, Pemkot Yogyakarta masih terus melakukan pendataan secara mendalam terhadap jumlah korban untuk memastikan seluruh anak yang terdampak mendapatkan bantuan pemulihan psikologis yang tepat. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan memastikan legalitas lembaga sebelum menitipkan anak-anak mereka. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya