Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pengrajin gerabah di Kabupaten Pemalang menjadi korban penipuan dilakukan oleh anggota Polres Pemalang hingga mengalami kerugian mencapai Rp900 juta,. Penipu berjanji dapat meloloskan dua anaknya menjadi anggota polisi. Tetapi malah dipekerjakan menjadi tukang sapu di Kantor Polres dengan gaji Rp600 ribu per bulan.
Anggota Polres Pemalang Brigadir WT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan dalih dapat meloloskan warga untuk menjadi anggota polisi. Kini tersangka masih menjalani proses hukum sejak dilaporkan korban, seorang pengrajin gerabah Suratno, 57, warga Kabupaten Pemalang pada 2023 lalu.
"Kita sudah proses kasus penipuan tersebut, kasusnya sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan dan kepolisian masih menunggu proses selanjutnya," kata Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Eko Sunaryo.
Setelah menerima laporan dari korban, ungkap Eko Sunaryo, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Brigadir WT. Kemudian dari pemeriksaan tersebut penyidik telah menetapkan sebagai tersangka. "Kita berharap segera ada jawaban dari kejaksaan dan kemudian kasus disidangkan," imbuhnya.
Sementara itu korban Suratno, warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang mengatakan peristiwa tersebut berawal dari perkenalannya dengan orangtua Brigadir WT. Dari situ kemudian merembet pembicaraan bahwa anaknya seorang anggota kepolisian di Polres Pemalang dapat membantu meloloskan dalam seleksi Bintara Polri.
Tersangka WT kemudian meminta uang pelicin dengan janji akan dikembalikan jika tidak lulus seleksi Secaba Polri, lanjut Suratno. Hingga kemudian diserahkan uang Rp500 juta kepada korban, bahkan kemudian tersangka meminta lagi Rp400 juta dengan alasan untuk Kepala Polda Jawa Tengah dan Kepala Polres Pemalang untuk memuluskan seleksi
Namun setelah menyerahkan uang total Rp900 juta itu, menurut Suratno, ternyata dua anaknya tidak juga menjadi polisi sesuai dengan diharapkan, bahkan dipekerjakan sebagai tukang sapu di kantor Polres Pemalang dengan gaji Rp600 ribu per bulan.
"Saya berkali-kali menagih janji kepada tersangka, tetapi selalu mengelak dengan berbagai alasan hingga berlangsung cukup lama, bahkan laporan telah cukup lama tidak diproses dan pelaku tetap aktif sebagai polisi di Polres Pemalang," ujar Suratno. (S-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved