Sosiolog IPB University Sebut Penipuan Online di Indonesia Gejala Kerentanan Sosial

Basuki Eka Purnama
28/4/2026 16:36
Sosiolog IPB University Sebut Penipuan Online di Indonesia Gejala Kerentanan Sosial
Ilustrasi(Freepik)

MARAKNYA kasus penipuan daring (online) yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu sasaran utama kejahatan digital tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Fenomena ini bukan sekadar persoalan kelalaian individu, melainkan cerminan dari kerentanan sosial yang mendalam di tengah percepatan transformasi digital.

Sosiolog sekaligus Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, Dr. Ivanovich Agusta, menilai meningkatnya penipuan digital merupakan gejala struktural dalam masyarakat yang sedang bertransisi cepat. Menurutnya, para korban bukanlah pihak yang kurang cerdas, melainkan terjebak dalam situasi transisi tanpa perlindungan.

"Korban penipuan bukan pihak yang 'bodoh'. Ini adalah gejala kerentanan sosial ketika masyarakat bergerak cepat ke dunia digital, namun tanpa diiringi norma perlindungan yang memadai," ujar Ivanovich.

Kondisi Anomi dan Lemahnya Kontrol Sosial

Ivanovich menjelaskan bahwa masyarakat saat ini berada dalam kondisi 'anomi', sebuah situasi ketika perubahan teknologi berlangsung sangat cepat sementara norma sosial baru belum terbentuk sempurna. Perpindahan interaksi ke ruang digital yang privat dan terenkripsi menyebabkan kontrol sosial tradisional, seperti peran keluarga dan lingkungan, menjadi melemah.

Dalam ruang digital yang impersonal, pelaku kejahatan dengan mudah memanipulasi simbol-simbol otoritas. Penggunaan logo bank resmi hingga akun lembaga negara tiruan menjadi senjata utama untuk mengelabui warga. Data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) memberikan gambaran nyata mengenai skala ancaman ini.

Indikator Kejahatan Digital Data (Per Februari 2026)
Laporan Penipuan Ratusan ribu laporan
Rekening Terindikasi Ilegal Ratusan ribu rekening
Modus Utama Pinjaman instan, bantuan UMKM, lowongan kerja, layanan publik palsu

Empat Faktor Pemicu Kerentanan

Ivanovich mengidentifikasi empat faktor utama yang menyebabkan masyarakat Indonesia sangat rentan terhadap eksploitasi digital:

  1. Cultural Lag: Ketertinggalan budaya, saat perkembangan teknologi tidak diimbangi dengan kesiapan pola pikir dan etika digital.
  2. Homophily: Kecenderungan orang untuk mempercayai kelompok yang dianggap "sefrekuensi", yang sering dimanfaatkan pelaku untuk menyusup ke komunitas tertentu.
  3. Melemahnya Solidaritas: Ruang digital yang anonim dan transaksional mengikis rasa kepedulian antarsesama pengguna.
  4. Otoritas Simbolik: Kepercayaan masyarakat yang masih sangat kuat terhadap simbol lembaga formal, sehingga mudah tertipu saat simbol tersebut dicatut.

Selain faktor sosiologis, tekanan ekonomi juga memperparah keadaan. Janji bantuan modal atau pekerjaan cepat menjadi godaan yang sulit ditolak di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Hal ini diperburuk dengan literasi digital yang belum matang, di mana kemampuan mengoperasikan gawai belum dibarengi dengan kecakapan verifikasi informasi.

Strategi Ketahanan Sosial Digital:

Untuk memutus rantai penipuan, Ivanovich menyarankan tiga langkah sederhana namun krusial bagi masyarakat:

  • Tunda respons saat menerima pesan mencurigakan.
  • Verifikasi informasi ke sumber resmi.
  • Diskusikan dengan orang terdekat sebelum mengambil tindakan finansial.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa beban perlindungan tidak boleh hanya diletakkan di pundak individu. Negara wajib hadir memperkuat ekosistem perlindungan digital melalui edukasi berbasis komunitas, sistem pengaduan yang responsif, serta penegakan hukum perlindungan data pribadi yang ketat dalam Mata Uang Rupiah maupun aset digital lainnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya