Kronologi Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang: Terbongkar saat Malam Pertama

Wahyu Tiar Priyanto
09/4/2026 20:17
Kronologi Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang: Terbongkar saat Malam Pertama
ilustrasi(freepik)

SEORANG wanita berinisial IA resmi melaporkan suami sirinya, Rey, ke Satreskrim Polresta Malang Kota atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan ini merupakan buntut dari terbongkarnya identitas asli Rey yang ternyata merupakan seorang wanita, meski selama perkenalannya dengan korban mengaku sebagai pria.

Didampingi pihak keluarga dan kuasa hukumnya, IA membeberkan kronologi penyamaran yang dilakukan Rey hingga berujung pada pernikahan siri yang viral di media sosial tersebut.

Berawal dari Lokasi Karaoke

Perkenalan keduanya bermula pada Februari 2026 di sebuah lokasi karaoke tempat IA bekerja. Untuk meyakinkan korban, Rey melancarkan berbagai tipu daya, termasuk mengaku sebagai pengusaha sukses dan putra dari salah satu anggota DPRD Kota Makassar.

Tak hanya identitas diri, Rey juga menjanjikan berbagai hadiah barang mewah kepada korban guna memuluskan aksinya. Setelah menjalani masa pacaran singkat tanpa kecurigaan, Rey melamar dan menikahi IA secara siri pada 3 April 2026.

Terbongkar saat Malam Pertama

Selama masa pendekatan hingga pernikahan, IA mengaku tidak menemukan kejanggalan pada sikap maupun fisik Rey. Rey menunjukkan sikap sebagai seorang laki-laki.

"Enggak ada kecurigaan sama sekali soalnya dia postur tubuhnya seperti laki-laki, terus suaranya juga seperti laki-laki. Saat nikah dia enggak bawa keluarganya,"

Namun, kepalsuan tersebut akhirnya terungkap saat keduanya menjalani malam pertama.

Meski identitas aslinya telah terbongkar, Rey dilaporkan masih sempat membujuk korban dengan janji manis. Pelaku menjanjikan akan membawa korban bulan madu ke Tailan, sekaligus melakukan operasi penggantian kelamin agar menjadi laki-laki seutuhnya.

Tempuh Jalur Hukum

Merasa dikhianati dan menjadi korban penipuan identitas, IA memilih mengusir Rey dari kediamannya dan menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti aksi penyamaran dan penipuan yang dilakukan oleh pelaku. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya