Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menjelaskan sektor pendidikan dan kesehatan harus mendapat perhatian besar dalam pembangunan di Papua Tengah. Masukan Indef ini disampaikan menyusul laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang mencatat hingga Agustus 2024 Provinsi Papua Tengah menjadi kontributor tertinggi untuk pajak per daerah otonomi baru (DOB).
Dalam laporan tersebut, kontribusi pajak yang besar tersebut didorong dari aktivitas pertambangan dan penggalian yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Timika. Total penerimaan pajak Pemprov Papua Tengah mencapai Rp5,37 triliun atau sekitar 53,27% dari target yang telah ditetapkan. "Ini untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dengan mencerdaskan masyarakat sekitar, lalu memberikan akses pekerjaan agar mendapat income dan sejahtera, dan menyehatkan masyarakat sekitar," ujar Esther.
Esther menyebut ada enam sektor yang menjadi penyumbang terbesar perekonomian di Papua Tengah. Pertama, pertambangan dan penggalian. Kedua, konstruksi. Ketiga, perdagangan. Keempat, transportasi dan pergudangan. Kelima, informasi dan komunikasi. Keenam, pemerintahan pertahanan dan jaminan sosial. "Maka, yang harus didorong lagi ialah sektor pendidikan dań kesehatan yang kontribusinya relatif kecil terhadap perekonomian," kata Esther.
Baca juga : Penerapan Tarif PPN 12 Persen akan Rusak Perekonomian
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan Pemprov Papua Tengah sudah sepantasnya untuk memanfaatkan kontribusi PTFI secara maksimal. Menurut Anggawira, Papua Tengah juga bisa memanfaatkan pajak dari PTFI untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan. "Di samping itu, untuk penanganan masalah kesehatan dan sanitasi, harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara (Aspebindo) itu.
Anggawira menambah sebagai daerah otonomi baru, Papua Tengah perlu berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat lokal. Di sisi lain, kata dia, PTFI bisa berkontribusi lebih dengan mengembangkan program pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM).
Sebagai contoh, investasi dalam pendidikan dan pelatihan kerja, khususnya di sektor nonpertambangan, akan membantu menciptakan tenaga kerja lokal yang siap bersaing dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam. "Pemprov Papua Tengah sebaiknya memprioritaskan sektor yang dapat mendiversifikasi ekonominya agar tidak terlalu bergantung pada pertambangan," kata Anggawira.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya menyatakan, kontribusi pajak yang besar dari Pemprov Papua Tengah didorong oleh aktivitas usaha pertambangan dan penggalian oleh PT Freeport Indonesia di Timika. Total penerimaan pajak mencapai Rp5,37 triliun atau sekitar 53,27% dari target yang telah ditetapkan. Terjadi pertumbuhan sebesar 16,02% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Pada April 2024, PTFI juga menyetorkan sekitar Rp3,35 triliun bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan di 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah. Dana tersebut terbagi untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp839 miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp1,4 triliun. (Z-2)
Menurutnya, dengan relatif damainya kawasan Asia Tenggara, Indonesia bisa mengkapitalisasi suasana aman ini untuk memikat investor.
Berkaca kepada teori ekonomi, katanya, subsidi yang diberikan kepada komoditas itu sampai kapanpun pasti akan ada celah pemanfaatan.
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
INDEF menilai pencabutan insentif pajak kendaraan listrik melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 berpotensi menghambat percepatan adopsi mobil listrik di Indonesia.
Indef menilai Indonesia berpeluang ekspor pupuk hingga 2 juta ton di tengah gangguan pasokan global akibat konflik Timur Tengah. Simak ulasannya.
Pemangkasan proyeksi pertumbuhan oleh Bank Dunia perlu dibaca sebagai peringatan dini bahwa ekonomi Indonesia masih rentan.
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved