Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andy William Sinaga berharap petugas Puskesmas Tanjung Marulak yang menolak warga berobat karena tidak membawa kartu BPJS Kesehatan diberikan sanksi.
Andy menegaskan sesuai dengan amanah Inpres No 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Presiden memberikan instruksi kepada lembaga Kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Gubernur, Walikota/Bupati untuk memastikan optimalisasi program JKN bagi seluruh warga negara. Sebagaimana dijelaskan dalam UU No 40 tahun 2024 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Dalam konteks peristiwa yang terjadi di Puskesmas Tebing Tinggi peran Kepala Daerah dalam hal ini Walikota diarahkan untuk serius dalam memastikan pelayanan JKN dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya terutama kepada aparatur sipil negara (ASN) daerah yang bertugas menjalankan tugas pelayanannya di Fasilitas Kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)," kata Andy, Selasa (23/1).
Baca juga: Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Tenaga Kerja, Mungkinkah?
Sebelumnya ramai di media sosial, aksi seorang oknum petugas Puskesmas Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara yang diduga menolak warga berobat. Pasalnya pasien tidak membawa kartu BPJS Kesehatan, namun hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu kunjungan Puskesmas.
Andy mengatakan perlu diberikan sanksi tegas bagi apartur yang lalai menjalankan tugas pelayanan. "Harus ada sanksi yang tegas bagi aparatur yang lalai menjalankan tugas pelayanannya sebagai efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya lalai dalam memberikan pelayanan kesehatan," tegas Andy, Anggota DJSN dari unsur Pekerja ini.
Baca juga: Kemenkes Klaim Mayoritas Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Lubuk Pakam, Senin (22/1) telah melakukan mediasi antara peserta BPJS Kesehatan Abdul Sani Hasibuan dan petugas Puskesmas Yeni Novita di ruang pertemuan Puskesmas Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Puskesmas dr Kurniadinata, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi yaitu Kabid P2P Buyung RD Diningrat Daulay dan dr Derlina Nasution selalu Kabid Pelayanan, dan SDK, serta wartawandari pelbagai media di Kota Tebing Tinggi.
Dari pertemuan itu, kedua pihak sepakat saling memaafkan. Pihak Puskesmas pun berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh masyarakat khususnya peserta JKN di Kota Tebing Tinggi. (Z-3)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
PT KAI Divre I Sumut menertibkan 25 titik perlintasan sebidang hingga April 2026 guna memitigasi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan kereta api.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan Idy Muzayyad, bersama Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.
OPERASI pencarian terhadap dua pelajar hanyut di Sungai Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, berakhir Sabtu (25/4). kedua korban dalam kondisi meninggal dunia
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Segala sesuatu dimulai dari percakapan sederhana—di balai desa, di rumah warga, hingga di teras-teras kecil. Dari proses itu, kepercayaan perlahan tumbuh.
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat di Sumut pada Senin (20/4). Waspadai risiko banjir dan longsor di wilayah pegunungan dan lereng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved