Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AR, 52, warga Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur nekat mencabuli anak kandung sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Pria paruh baya itu tiga kali berbuat cabul pada korban, diduga karena cerai dan pengaruh narkoba.
Pelaku perbuatan bejat tersebut sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Pelaku tiga kali mencabuli korban, pada 14, 16 dan 19 November 2023 lalu.
Baca juga : 30 Anak di Tapanuli Tengah Jadi Korban Pencabulan, Kementerian PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku
Tidak hanya mencabuli, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan yang dialami pada orang lain. Bahkan pelaku juga pernah memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala.
Namun korban kemudian melaporkan peristiwa itu pada ibu kandungnya pada 20 November lalu. Saat itu korban menelepon sang ibu agar menjemput di sekolah. Korban kemudian menceritakan perbuatan bejat sang Ayah.
Baca juga : Ditinggal Istri, Seorang Pria Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 16 Tahun
Korban selama ini tinggal di rumah kontrakan dengan pelaku. Sementara ibunya tinggal di Surabaya setelah bercerai.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancamannya adalah hukuman penjara paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
"Untuk kasus ini hukumannya ditambah sepertiga karena korban anak kandung dan juga di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Pelaku AR ternyata pernah kesandung kasus narkoba tiga kali. Dia dihukum 1 tahun 5 bulan di Rutan Gresik pada 2005.
Pada 2015, pelaku pernah menjalani rehabilitasi di RSJ Malang. Seusai rehabilitasi di tahun 2016, dia menjalani hukuman lima tahun di Lapas Madiun. (HS). (Z-5)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa konsumsi alkohol oleh ayah juga bisa berdampak pada kesehatan janin.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Penelitian menunjukkan bahwa anak yang menerima nutrisi dan stimulasi yang tepat selama 1000 HPK memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dan keterampilan sosial yang lebih baik.
Sebagai orangtua kita harus mempersiapkan anak yang bepergian sendiri dalam menghadapi berbagai situasi yang di luar kendali orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved