Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan penembakan gas air mata yang terjadi di sekitar SDN 24 dan SMPN 22 Tanjung Kertang, Rempang, Kota Batam merupakan bentuk kekerasan terhadap anak sekaligus menunjukkan kelalaian pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menertibkan demonstran.
Meski sasaran dari aparat bukan anak-anak, tetapi lokasi demonstran hanya berjarak 30 meter dari kedua sekolah tersebut. Beberapa keterangan juga menyebutkan banyak anak yang mengalami sesak napas hingga ada yang pingsan.
“Kemudian menimbang korban adalah anak di bawah umur, yang bukan pelaku kejahatan melainkan para murid yang sedang melakukan kegiatan belajar, maka tindakan pelemparan gas air mata tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran hukum,” ujar Ari kepada Media Indonesia, Sabtu (9/9).
Baca juga: Klaim Tak Ada Korban di Keributan Pulau Rempang, Polri: Apa yang Perlu Dievaluasi?
Aris menegaskan aparat TNI dan kepolisian telah melanggar Perkap No 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, yaitu pasal 10 dijelaskan kepolisian dalam melaksanakan tugas tidak boleh menggunakan cara kekerasan.
Selain itu, Aris juga menyebut aparat juga melanggar UU 35/204 tentang Perlindungan Anak yang menjelaskan bahwa kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual dan/atau penelantaran.
“Menimbang para aparat yang diduga pelaku penembakan gas air mata adalah para profesional di bidangnya, yang berkemungkinan beralasan bahwa tindakan dilakukan tidak ditujukan untuk para warga sekolah dengan sengaja, maka tindakanya bisa dikatakan adalah tindak kelalaian. Jadi dapat merujuk pada UU KUHP Pasal 360 yang diantaranya menegaskan barangsiapa lantaran kesalahan/kelalaiannya membuat orang lain luka berat, dihukum penjara paling lama lima tahun atau hukuman kurungan paling lama satu tahun,” jelas Aris.
Baca juga: Amnesty Internasional Kecam Kekerasan Polisi pada Warga Pulau Rempang-Galang Batam
Tindakan menembakan gas air mata yang terjadi pada 7 September 2023 terhadap para murid dan guru di SDN 24 dan SMPN 22, yang beralamat di Tanjung Kertang, Rempang, Kota Batam telah mengakibatkan para murid mengalami kerugian secara fisik maupun psikis.
Meski berdalih, tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja atau tidak disengaja, menurut Aris, tindakan aparat tetaplah tindakan kekerasan.
Aris menyebut KPAI telah memberikan rekomendasi kepada DPRD Kota Batam maupun Organisasi Lembaga Masyarakat terkait anak untuk mendesak, mendorong, serta mengawal adanya proses hukum atas temuan dugaan pelanggaran hukum oleh oknum aparat atas tindakan penembakan gas air mata di Tanjung Kertang, Rempang, Kota pada 7 September 2023.
“Rekomendasi kepada Pemerintah Kota Batam untuk membentuk Tim Independen guna pencarian fakta, atas temuan dugaan pelanggaran hukum oleh oknum aparat atas tindakan penembakan gas air mata di sana. Kepada Pemerintah Kota Batam dan PB Batam harus memastikan bahwa lembaga pendidikan yang ada di kawasan Tanjung Kertang, Rempang, Kota Batam harus tetap dijamin keberadaannya. Rekomendasi kepada Pemerintah Kota Batam untuk melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak korban sesuai dengan ketentuan UU. No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Z-1)
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa konsumsi alkohol oleh ayah juga bisa berdampak pada kesehatan janin.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Penelitian menunjukkan bahwa anak yang menerima nutrisi dan stimulasi yang tepat selama 1000 HPK memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dan keterampilan sosial yang lebih baik.
Sebagai orangtua kita harus mempersiapkan anak yang bepergian sendiri dalam menghadapi berbagai situasi yang di luar kendali orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved