Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV Kalimantan Selatan menggelontorkan bantuan dana bagi partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di parlemen DPRD Kalimantan Selatan sebesar lebih dari Rp9,3 miliar.
Bantuan keuangan Parpol tahun anggaran 2023 dengan total Rp9.359.265.000 itu diserahkan Sekretaris Daerah Kalsel, Roy
Rizali Anwar kepada para perwakilan Parpol di Gedung Mahligai Pancasila anjarmasin, Senin (10/4).
Penyerahan bantuan juga disaksikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalsel, Heriansyah.
Baca juga : Alot, Revisi Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, bantuan keuangan Parpol ini bertujuan untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik, sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri.
"Tujuan bantuan ini dapat diwujudkan melalui pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang taat aturan dan tepat sasaran," katanya.
Baca juga : Hijrahnya Sandiaga ke PPP akan Pengaruhi Peta Politik 2024
Tujuan lainnya adalah sebagai upaya menghilangkan praktik politik transaksional, dan mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat, lebih berkualitas melalui pendidikan politik. Bantuan keuangan Parpol diharapkan menjadi modal untuk mematangkan persiapan daerah dalam menyongsong Pemilu serentak 2024 mendatang.
"Mari jadikan pemilih kita sebagai pemilih cerdas, antitransaksional, serta mendorong partisipasi masyarakat agar mau menyalurkan hak politiknya dengan berhadir ke TPS," tutur Roy.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel, Heriansyah mengatakan, dana yang diserahkan Rp9,3 miliar lebih itu dapat digunakan untuk pembinaan kader dan edukasi politik pada masing-masing partai politik.
Adapun nominal bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD, sebesar Rp5.000 per suara sah. Dana
tersebut meningkat jika dibandingkan 2021 yang hanya Rp1.200 per suara sah. (Z-4)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Deklarasi mengusung Yoyok Sukawi tersebut berlangsung di Semarang, Sabtu (27/7) malam, dihadiri jajaran pimpinan parpol pengusung di tingkat Kota Semarang, Jawa Tengah.
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem untuk maju di Pilkada Jakarta.
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved