Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar. Penangkapan para pelaku dilakukan pada Selasa (7/6) sekira pukul 17.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto menyebutkan bahwa melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pihaknya menangkap tangan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa izin usaha niaga. "Tempat kejadian di gudang yang berada dalam Terminal truk Koto Lalang RT 003 RW 008 Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat," katanya, Kamis (9/6).
Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku dan menyita barang bukti 35 jeriken kapasitas 33 liter dan 16 jeriken kapasitas 35 liter yang berisikan BBM jenis biosolar. Ada pula 54 jeriken kosong, 1 truk tongkang merek Nissan CK warna merah, 1 truk tongkang merek Mercy warna oranye, serta sejumlah barang bukti lain.
Baca juga: Tinggi Gelombang di Perairan NTT Berkisar 4-5 Meter
"Modus operandi mereka melakukan pembelian BBM yang disubsidi oleh pemerintah berupa bahan bakar minyak jenis biosolar ke SPBU bandar menggunakan truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan dipindahkan ke jeriken untuk dijual kembali," sebutnya. Para tersangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Jadi mereka akan diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Dendanya paling tinggi Rp60 miliar," pungkasnya. (OL-14)
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menetapkan tarif kenaikan angkutan umum menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wanita yang saat ini bekerja pada sektor Swasta di DKI Jakarta, menggunakan Bus AKAP menjadi pilihannya ketika ingin pulang ke rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.
Ketika hendak pulang menuju ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, rombongan mobil Wapres diadang ratusan demonstan
Dari peninjauan di PIEDCC, baik dari hulu hingga hilir, Erick menegaskan, stok BBM untuk seluruh Indonesia masih dalam kondisi aman
Beban hidup semakin berat, karena itu ia berharap agar semua pihak lebih banyak berempati dan mengulurkan bantuan pada yang membutuhkan.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Komisi VII DPR RI, mengrkitik rencana pembatasan BBM bersubsidi oleh Pertamina
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
PEMERINTAH menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak berubah. Kementerian ESDM memastikan harga pertalite dan solar tidak akan mengalami perubahan pada Juli 2024.
Selain memastikan ketersediaan BBM dan elpiji subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan produk non subsidi yaitu Pertamax Series, Dex Series, dan Bright Gas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved