Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 3.047 ekor anak penyu dilepas ke habitatnya oleh ribuan peserta Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) ke-II di Pantai Wisata Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (25/5).
Selain anak penyu, para peserta juga melepas sejumlah ekor penyu berukuran 40 centimeter ke laut tersebut. Pelepasan ribuan anak penyu ini dipimpin Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin dan Gubernur Maluku Said Assagaaf, serta diikuti oleh ribuan peserta PPMN.
Banyaknya peserta yang berjejer di sepanjang tepian pantai membuat suasana pantai wisata itu sekejap berubah menjadi lautan manusia.
"Jumlah anak penyu yang dilepas ke laut berjumlah 3.047 ekor," kata Gubernur Maluku Said Assagaff.
Pelepasan anak penyu itu pun langsung menyabet penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri). Pemberian penghargaan piagam rekor Muri ini diserahkan dari pihak Muri kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamarudin Amin, Gubernur Maluku Said Assagaff, dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Fesal Musaad.
Selain melepas ribuan anak penyu kehabitatnya, dalam kegiatan itu juga dilakukan penanaman ribuan anakan pohon di sekitar lokasi perkemahan di desa tersebut.
Menag Lukman Hakim mengatakan, alam dan lingkungan selama ini telah banyak memberikan kontribusi kepada manusia, dan sudah saatnya manusia menjaga dan mengembangkan lingkungan dengan baik.
"Selama ini kan alam selalu memberikan kepada kita, kini saatnya kita memberikan kepada alam dalam bentuk menjaga dan melestarikan alam kita," ujarnya. (HJ/OL-5)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
PAKAR Hukum Tata Negara UGM Yance Arizona, menilai penanganan kasus Andrie Yunus melalui peradilan militer bertentangan dengan reformasi hukum dan ketetapan MPR atau Tap MPR
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan ini berakar pada belum adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Peradilan Militer.
YLBHI menilai kegagalan pengungkapan kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tanggung jawab Presiden, aparat penegak hukum, dan institusi keamanan negara.
Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus tidak dapat dipisahkan dari peran institusi TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved