Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memastikan tidak ada formasi penerimaan calon PNS tahun ini. Namun Namun Pemkab Cianjur mengusulkan pengangkatan sekitar 2.500 tenaga honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
"Untuk 2022 tidak ada formasi penerimaan CPNS. Yang ada kami usulkan pengangkatan PPPK sebanyak 2.500-an orang," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, Rabu (5/1).
Namun, diakui Dadan saat ini, jumlah pegawai yang pensiun dengan pegawai baru di lingkungan Pemkab Cianjur, tidak seimbang. Akibatnya, setiap tahun pemerintah selalu mengalami kekurangan jumlah pegawai.
Dadan menuturkan berdasarkan data, jumlah pegawai yang pensiun rata-rata sebanyak 600 orang per tahun. Namun di sisi lain, kuota formasi penerimaan pegawai tak lebih dari 100 orang.
"Seperti pada 2021, formasi penerimaan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur hanya 74 orang. Tapi pada tahun yang sama, pegawai yang pensiun mencapai 600 orang. Ini tentu sangat jauh selisihnya," terang Dadan.
Namun Dadan memastikan meskipun jumlah pegawai yang pensiun dengan penerimaan pegawai tak sebanding, tetapi kinerja pemerintahan sejauh ini masih berjalan dengan baik. Pasalnya, tak sedikit tenaga sukarelawan yang diperbantukan di setiap perangkat daerah bisa membantu kinerja. "Kami evaluasi, sejauh ini masih berjalan normal," ungkapnya.
Dadan mengatakan perampingan pengawai yang menyetarakan eselon IV menjadi fungsional dinilainya merupakan upaya pemerintah menutupi kekurangan pegawai di daerah. Beban belanja langsung berupa gaji pegawai pun tentu akan sedikit berkurang.
"Adanya penyetaraan pejabat eselon IV menjadi fungsional atau perampingan, mungkin salah satu tujuannya untuk menutupi kekurangan pegawai," jelas Dadan. (OL-15)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved