Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK keluarga Thomas Sondegau anggota DPR Papua yang beberapa waktu lalu ditangkap polisi karena pengunaan narkoba menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya yang ada di Papua. Keluarga juga mengabarkan Thomas saat ini sedang mendapat pelayanan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan dalam keadaan baik dan sehat.
"Tentu saja kami sebagai keluarga pertama-tama menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya khusus kepada masyarakat Papua atas kasus yang menimpa saudara kami ini dan kami sampaikan bahwa kondisi beliau saat ini sehat dan baik sambil kami meminta dukungan dan doa agar saudara kami ini bisa melewati masalah ini dengan baik," ungkap perwakilan pihak keluarga Yoakim Mujizau kepada wartawan, Rabu (6/10).
Menurut Yoakim keluarga sudah berbicara langsung dengan Thomas yang saat ini sedang berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. "Kami juga sudah temui pihak dokter dan dari dokter menyebutkan beliau baik dan sehat maka tentu saja keluarga meminta agar beliau bisa segera pulang dan bisa mengikuti rawat jalan jika memang masih diperlukan," lanjut Yoakim.
Pihak keluarga kata Yoakim meminta masyarakat terutama di Papua untuk tidak berlebihan menanggapi berita mengenai penangkapan Thomas apalagi sampai memojokan atau menyudutkan.
"Karena sebenarnya dalam kasus seperti ini pengguna itu adalah korban. Jadi jangan juga sampai malah disudutkan. Kan kasihan. Seharusnya kita bantu beliau agar bisa melewati rehabilitasi dengan baik dan akhirnya bisa kembali bertugas di tengah-tengah masyarakat. Sebab siapa pun tidak ingin menjadi korban penyalahgunaan narkoba," lanjut Yoakim.
Baca juga : Hingga Saat ini Baru Dua dari Delapan Kabupaten yang Mengeluarkan Perda Hutan Adat
Ditambahkan Yoakim, layanan rehabilitasi bagi korban merupakan hak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan. Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau atau siapa pun juga penyalah guna ini bisa kembali ke masyarakat," ujar dia.
Pihak keluarga juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat khususnya yang ada di Papua agar kasus ini bisa segera selesai.
"Kami sekali lagi atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf. Bagaimana pun ini adalah musibah dan kami tentu sangat berharap agar kasus ini bisa segera selesai," pungkasnya. (OL-7)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved