Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Belum Tangkap Bupati Mamberamo Raya, Polisi Tunggu Izin Mendagri

Rahmatul Fajri
29/6/2021 17:59
Belum Tangkap Bupati Mamberamo Raya, Polisi Tunggu Izin Mendagri
Acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britai, di Sasana Krida, Dok II Jayapura, Papua.(Antara/Indrayadi TH.)

POLISI belum melakukan penangkapan sekaligus penahanan terhadap Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa. Padahal ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana covid-19.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan pihaknya belum mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menangkap Dorinus. Pihaknya telah mengirimkan surat izin penangkapan DD ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diteruskan ke Mendagri Tito Karnavian.

"Untuk izin (penangkapan) sudah dikirim ke Kapolri (dalam hal ini Kabareskrim)," ujar Fakhiri saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/6). Setelah itu, izin penangkapan terhadap Dorinus bergantung kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang akan mengirim surat itu ke Mendagri.

Setelah mendapatkan izin, pihaknya akan langsung menangkap DD. "Kalau sudah ada persetujuan dari Bapak Menteri, langsung kami akan melakukan penahanan," imbuhnya.

 
 
Sebelumnya, Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana covid-19 pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,1 miliar. Fakhiri menjelaskan Dorinus ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan dua kali gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya