Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Hukum BirinMu (Paslon 01) menilai Denny Indrayana dan Tim Hukum H2D (Paslon 02) terbukti menggunakan hasil survei siluman SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) tentang 74% pemilih Banjarmasin memilih karena uang sebagai salah satu alat bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggugat kemenangan Paslon 01 dalam Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan 2020.
"Siapa sangka alat bukti yang diajukan oleh Tim H2D di persidangan MK, salah satunya ternyata menggunakan hasil survei yang katanya dilakukan SMRC yang menyebut 74% pemilih Banjarmasin mencoblos karena uang. Padahal Direktur Eksekutif SMRC jelas-jelas menyatakan tak pernah melakukan survei di Kalsel tahun 2019 dan 2020 tersebut," kata Tim Hukum BirinMu Rivaldi Guci, Minggu (9/5).
Rivaldi kemudian menunjukkan dokumen salinan Putusan Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang dikeluarkan MK untuk Pilkada Kalsel. Survei siluman yang diklaim Denny sebagai hasil survei SMRC tercantum di halaman 330 dari total 1.150 halaman.
Survei tersebut dimasukkan sebagai Bukti-Bukti Penguat Bahaya Money Politics, merupakan bukti nomor 429 dan disebut Bukti P-280, yakni berita daring berjudul '74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu: Sanksi Tegas Menanti'.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Gunakan Hak Pilih saat PSU Pilgub Kalsel
Selanjutnya menurut Tim Hukum H2D, fakta ini menerangkan politik uang masih menjadi salah satu penentu kemenangan dalam kontestasi pilkada. Berdasarkan keterangan saksi yang kami temukan, Paslon 01 Gubernur (Sahbirin Noor-Muhidin) baik secara sendiri maupun dengan tandem Paslon 03 Bupati Banjar (H Rusli-KH Muhammad Fadhlan Asy'ari) telah melakukan politik uang dengan berbagai cara.
"Saya lebih percaya pernyataan terbuka Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas yang tegas mengatakan SMRC tak pernah survei tentang Kalsel tahun 2019 atau 2020. Jadi faktanya Denny telah mencatut nama SMRC untuk kepentingan politiknya," tegas Rivaldi.
Kebohongan Denny semakin fatal karena hasil survei yang tidak diakui SMRC dijadikan alat bukti ke MK. Artinya, sejak awal Denny menggunakan bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke MK. Bukti-bukti yang diajukan Denny ternyata bermasalah secara hukum dan telah membuat MK ikut terseret.(OL-5)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved