Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GEREJA Katolik Keuskupan Ruteng menilai adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Yosef Sudirman Bagu, warga sipil asal Siri Mese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Melalui Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (Justice Peace and Integrity of Creation-JPIC), Gereja Katolik Keuskupan Ruteng mengutuk keras tindakan tersebut. Lebih dari itu, JPIC segera mengadukan persoalan tersebut kepada Komnas HAM.
"Gereja mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat. Gereja segera mengambil langkah untuk mengadukan kasus ini ke Komnas HAM," tegas Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng, Romo Marthen Djenarut Pr, Kamis (25/3) malam.
Dalam kaca mata Gereja, jelas Marthen, kasus yang terjadi pada Selasa (16/2) lalu itu bukan sekedar kejahatan hukum tetapi juga kejahatan kemanusiaan. Kasus tersebut juga memperlihatkan adanya kejahatan negara terhadap warganya.
"Persis dilakukan juga oleh alat negara. Ada polisi, ada tentara, ada kepala desa. Di sana ada unsur sewenang-wenang, manipulasi jabatan. Di sana juga bisa membuktikan bahwa negara lagi melakukan ketidakadilan kepada rakyatnya. Negara telah melakukan kejahatan terhadap warganya," jelas Marthen.
Sebelumnya, pada Selasa (16/2) lalu, Yosef mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang polisi, lima orang tentara di hadapan Kepala Desa Golo Poleng Siprianus Mandut. Hasil visum et repertum Puskesmas Golo Welu yang diperoleh mediaindonesia.com menyebutkan korban mengalami luka memar di perut bagian kanan atas, dagu, dan bibir bawah bagian dalam, serta luka lecet pada lutut kiri dan bahu kiri.
Selain itu, korban merasa nyeri pada rahang, dada, punggung, dan kepala. Dari hasil visum disimpulkan bahwa luka memar dan luka lecet pada korban disebabkan karena pukulan dan gesekan benda tumpul.
baca juga: Polres dan Kodim Manggarai Barat Usut Dugaan Penganiayaan Warga
Penganiayaan Yosef disaksikan oleh warga kampung Siri Mese mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Peristiwa yang dialami Yosef membangkitkan ingatan orang-orang dewasa terhadap peristiwa serupa pada masa lampau. Tahun 1984, seorang warga kampung itu dianiaya dua orang tentara hingga mengalami cacat permanen. Sementara di kalangan anak-anak, penganiayaan itu membekas dalam ingatan. Mereka kerap meniru adegan penganiayaan Yosef dalam permainan sehari-hari.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved