Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari laporan dugaan penyimpangan dana covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi Sumbar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah menerima laporan, Selasa (16/3), saat bertemu dengan koalisi masyarakat anti korupsi di Kota Padang. Di antaranya dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan beberapa aktivis LSM lainnya.
Di situ, koalisi masyarakat antikorupsi menyerahkan berkas berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dimana ada temuan dugaan penyimpangan anggaran covid. Dalam laporan tersebut ada temuan pemahaman harga pengadaan handsanitizer senilai Rp4,9 miliar lebih.
Selain itu ada lagi penggunaan anggaran Rp49 miliar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku untuk pengadaan alat kesehatan lainnya.
"Laporan kami analisis dulu. Penyelidikan apakah masuk ke dalam dugaan tindak pidana korupsi atau tidak. apakah kewenangan KPK atau tidak. Kalau tidak kewenangan KPK tentu akan diserahkan ke Polda atau Kejati," kata Ghufron di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (18/3).
"KPK akan menindaklanjuti kalau ada temuan tindak pidana korupsi yang sesuai dengan wewenang kami," ucap Ghufron lagi.
Dugaan penyimpangan anggaran penanganan covid-19 di Sumbar ini juga sudah dibahas di DPRD Sumbar bulan lalu. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar sudah merekomendasikan supaya BPK melakukan audit menyeluruh mengenai anggaran covid Sumbar ini. Selain itu, Pansus juga merekomendasikan agar pejabat Pemprov yakni Kalaksa BPBD Sumbar agar diberi sanksi karena terlibat dalam pemahalan harga handsanitizer.
Sementara itu, Nurul Ghufron mengatakan KPK tidak melarang pejabat penyelenggaran negara untuk memperkaya diri. Karena usaha memperkaya
diri menurut dia merupakan hak setiap orang. Hanya saja seorang pejabat yang ingin memperkaya diri menurut Ghufron harus dengan cara-cara yang legal.
"Silakan memperkaya diri, tapi degan cara legal. Jangan pakai jabatan dan wewenang Anda (pejabat negara) untuk melakukan itu dengan cara ilegal," ujar Ghufron, saat rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK di Kantor Gubernur Sumbar.
Ghufron mencontohkan bila ingin memperkaya diri, kepala daerah atau pejabat negara lainnya bisa dengan membuat usaha. Usaha yang didirikan tersebut harus terlepas dari kepentingan yang melibatkan pejabat tersebut sebagai penyelenggara negara.
"Contoh, bikin lah usaha ternak. Ternak kerbau di sebuah lokasi yang didapatkan dengan cara legal. Bersaing usaha secara sehat. Jangan berternak izin seperti yang sering kita temui," sindir Ghufron.
Ghufron menyebut selama KPK berdiri, kepala daerah mencatatkan kuantitas tertinggi sebagai objek penangkapan KPK. Seperti terjerat kasus perizinan, suap dan lain-lain.
Teranyar kepala daerah yang masuk ke dalam jerat KPK adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Nurdin merupakan kepala daerah ke 127 yang ditangkap KPK.
Dari 127 kepala daerah yang ditangkap KPK, sebanyak 75 orang ditangkap di era pemerintahan Joko Widodo dan 52 orang ditangkap di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (OL-13)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved