Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATU anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar, Doni ditangkap Badan Narkotika Nasional, Selasa (22/9). Selain Doni, ada lima orang lain yang tertangkap, dua diantaranya adalah perempuan.
Diketahui, pada pukul 08.00 WIB, tim dari BNN mengamankan bandar narkoba beserta kurirnya di Jalan Riau Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Dari hasil penggrebekan, petugas mendapatkan narkotika
jenis sabu sebanyak 5 kilogram dan 30.000 butir ekstasi.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, tim dari BNN Pusat, Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel menangkap enam tersangka bandar dan kurir narkoba.
"Iya benar, tim dari BNN menggerebek tempat usaha landry di Ilir Barat I. Dan ada 6 orang diamankan, dua diantaranya perempuan. Ada satu diantaranya adalah oknum anggota dewan," jelas Brigjen Pol Jhon.
Tempat usaha laundry tersebut, jelas Jhon, merupakan milik anggota dewan yang terhormat tersebut. "Oknum anggota DPRD ini kita gerebek di usaha laundry-nya, adapun penggerebekan ini hasil dari pengembangan penangkapan bus Pelangi yang ditangkap oleh BNN Pusat dikawasan Jawa Barat, nah dari situl terkuak bahwa narkoba tersebut akan diantarkan ke Palembang," kata dia.
Menurut Jhon, anggota DPRD ini perannya sebagai aktor intelektual yang mengatur jaringan peredaran narkoba di Kota Palembang dan sekitarnya. " Untuk pasal yang diberikan kepada oknun dan kurirnya yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 KUHP dengan hukuman yang seberat-beratnya," jelas Jhon.
Ditambahkan Heri Istu, penggerebekan itu merupakan gabungan dengan BNN Pusat. "Ini DPO lama kita, tapi mereka ini licin (sulit ditangkap). Bagi saya tidak masalah siapa yang menangkapnya, yang terpenting jaringan mereka terputus," kata dia.
Sementara itu, Herpanto, Sekertaris DPD Partai Golkar Sumsel mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan adanya salah satu kader partai yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut. "Tapi secara resmi, kami belum mendapat
konfirmasi dari DPD Partai Golkar Kota Palembang," kata dia.
Untuk saat ini, pihaknya masih menerapkan azas praduga tak bersalah. Sehingga saat ini belum bisa mengambil keputusan terkait sanksi bagi oknum anggota dewan tersebut. "Namun untuk sanksinya, pasti akan kita berlakukan jika sudah terbukti bersalah," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved