Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan terdakwa Bupati Sidoarjo (nonaktif) Saiful Ilah serta sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo akan memasuki agenda tuntutan pada Senin pekan depan (14/9).
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (7/9), Saiful Ilah mengaku pasrah. Kepada majelis hakim yang diketuai Tjokorda Gede Arthana, Saiful mengaku bahwa dirinya tidak ada niatan meminta (uang) baik kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pengusaha.
Saiful Ilah mengaku kooperatif sudah mengikuti persidangan mulai awal hingga akhir. Bahkan dia juga mengaku memberikan keterangan secara konsisten tanpa berubah-ubah.
Selama menjadi wakil bupati Sidoarjo dua periode dan bupati Sidoarjo dua periode, Saiful mengaku sudah mempertaruhkan hidupnya untuk jabatan tersebut. Dia menginginkan jabatan yang diembannya berakhir husnul khotimah.
"Kedepannya yang bisa menilai adalah hakim. Saya tidak bisa bicara banyak, apapun keputusannya saya pasrahkan sama majelis hakim," kata Saiful.
Saat sidang berlangsung, Ketua Majelis Hakim Tjokorda Gede Artana lebih banyak menanyakan seputar Deltras kepada Saiful Ilah. Sebab keberadaan Deltras dinilai sangat merugikan namun masih dipertahankan.
"Kalau sudah merugikan, kenapa masih dipertahankan Deltras itu?," tanya Tjokorda.
Saiful menjawab bahwa dulu sempat berniat menjual Deltras, namun diprotes atau didemo suporter Deltras atau Deltamania. Saat itu pendemo justru mencibir dengan mengatakan lebih baik menjual tambak (milik Saiful-Red) daripada menjual Deltras.
Saiful Ilah menambahkan, bahwa Deltras dulu sempat jaya dan banyak kalangan pengusaha yang mau bekerjasama. Namun kemudian lambat laun kejayaan Deltras menurun dan pengusaha yang semula mau bekerja sama juga mundur.
"Dulu masih banyak yang bekerjasama. Tahun 2016 itu banyak yang sudah bangkrut," tegasnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Jurnalis di Brebes
Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Saiful Ilah ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan. KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU Bina Marga dan SDA) Sidoarjo. Dalam kasus ini KPK mengamankan barang bukti uang diduga hasil rasuah senilai Rp1,8 miliar pada awal Januari 2020.
Selain bupati, sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo juga terseret kasus ini. Yaitu Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sunarti Setyaningsih, pejabat pembuat komitmen dinas yang sama Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. Sementara sebagai pemberi suap adalah pihak swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi
Dalam perkara ini tiga terdakwa disebut telah menerima uang secara bertahap sejak Juli 2019 hingga 7 Januari 2020. Uang tersebut berasal dari Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi.
Terdakwa Sunarti Setyaningsih menerima uang sebesar Rp225 juta dari Ibnu Ghofur pada tanggal 3 Januari 2020 di Ikan Bakar Cianjur. Kemudian terdakwa Judi Tetrahastoto menerima total sebesar Rp360 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi. Sementara Sanadjihitu Sangadji menerima uang sebesar Rp300 juta dari Ibnu Gopur. Sedangkan Bupati Saiful Ilah didakwa menerima uang sebesar Rp550 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved