Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PUDJIONO Dwi Cahyo atau kerap dipanggil Syekh Puji, 54, selaku pemilik Pesantren miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kembali berurusan dengan pihak polisi.
Syekh Puji kembali mencuat bukan karena prestasinya, melainkan karena melakukan hal kontroversial yakni menikahi siri anak berusia tujuh tahun bernisial D pada Juli 2016 silam.
Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah pun tak segan-segan melaporkan aksi Syekh Puji ke polisi atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksua, pada 21 Februari 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Syekh Puji membenarkan Syekh Puji telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh KPA terkait dugaan pencabulan karena telah menikahi anak di bawah umur berinisial D.
“Hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan telah melakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi dan 1 saksi ahli,” ujar Argo di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Jumat (3/4).
Baca juga: Soal Pedofilia, Presiden: Hukum Harus Memberi Efek Jera
Rencananya, Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Syekh Puji untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Rencananya kita memeriksa saksi kita akan panggil terhadap terlapor. Ini semua diproses oleh Direktorat Hukum Polda Jateng,” ucap Argo.
Sebelumnya, nama Syekh Puji sempat mencuat ke permukaan dikarenakan menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa pada 2008 silam. (A-2)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved