Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, Sumatra Barat kembali mangamankan puluhan jerigen berisikan Bahan bakar minyak (BBM) solar, yang akan di kirim ke luar Kabupaten Dharmasraya Sumatra Barat, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, mengatakan, solar tersebut akan dibawa ke Kabupaten Tebo, Jambi. Puluhan jerigen itu dibawa menggunakan satu unit kendaraan Suzuki Cary, warna hitam dengan Nopol BA 9286 VA yang diduga nomor tersebut palsu. Suyanto menjelaskan, sopir beserta kendaraan tersebut diamankan pihaknya di jalan lintas Sumatera Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
"Pengemudi berinisial RN, 49, warga Pulau Tamiang Kabupaten Tebo dan barang bukti puluhan jerigen berisikan Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kami amankan," kata Suyanto, Senin (23/12/2019).
Suyanto mengungkapkan berdasarkan keterangan pengemudi, solar tersebut di ambilnya di salah satu SPBU di Kecamatan Pulau Punjung.
"Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang kita amankan di antaranya 73 galon yang berukuran 35 yang berisikan 31 liter berisikan BBM jenis solar. Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dharmasraya," terangnya.
Sehubungan dengan dugaan perkara tindak pidana penyalahgunaan angkutan niaga BBM bersubsidi jenis solar, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
baca juga: Dugaan Nepotisme, Perekrutan Panswacam Blora Diprotes
"Ancaman hukumannya lebih kurang 5 tahun penjara," tegasnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, Polres Dharmasraya juga mengamankan peredaran solar ilegal yang juga akan dikirim ke Jambi. (OL-3)
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menetapkan tarif kenaikan angkutan umum menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wanita yang saat ini bekerja pada sektor Swasta di DKI Jakarta, menggunakan Bus AKAP menjadi pilihannya ketika ingin pulang ke rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.
Ketika hendak pulang menuju ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, rombongan mobil Wapres diadang ratusan demonstan
Dari peninjauan di PIEDCC, baik dari hulu hingga hilir, Erick menegaskan, stok BBM untuk seluruh Indonesia masih dalam kondisi aman
Beban hidup semakin berat, karena itu ia berharap agar semua pihak lebih banyak berempati dan mengulurkan bantuan pada yang membutuhkan.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved