Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Polisi Air (Ditpolair) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menyita 32 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Palu, Rabu (11/12/2019). BBM yang diperoleh dengan cara ilegal itu telah dijual ke pengusaha tambang bebatuan. Dirpolair Polda Sulteng, Kombes Indra Rathana menjelaskan, terbongkarnya kasus BBM ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima anggotanya beberapa waktu lalu.
"Dari laporan yang masuk kemudian kami kembangkan. Ternyata kasus ini sudah berlansung lama," terangnya kepada Media Indonesia di Palu.
Menurut Indra, 32 ton BBM itu disita dari seorang tersangka berinisial IA, pengepul asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dalam menjalankan aksinya, IA hanya mengumpulkan solar hasil pembelian orang di sejumlah SPBU yang ada di Sulbar. Setelah solar dinilai cukup untuk kembali dijual, IA kemudian membawa solar tersebut ke pembeli di Palu.
"Jadi solar itu dibeli di SPBU kemudian dijual ke pengusaha tambang. Itu kan melanggar, karena bukan BBM industri, melainkan BBM subsidi yang disalahgunakan," ungkap Indra.
Petugas Polair menyita solar milik IA setelah sudah dibeli dan digunakan oleh salah satu pengusaha tambang bebatuan di Donggala.
"Solar yang sudah dibeli itu dinaikkan ke kapal tugboat, petugas kita yang sudah mengetahui langsung melalukan penyitaan," tegas Indra.
baca juga: Saatnya Bali Punya Undang-Undang Sendiri
Polair tidak menampik, kelangkaan BBM khusunya solar yang terjadi di Mamuju dan Palu kurun beberapa bulan terakhir tidak terlepas dari adanya permainan mafia minyak.
"IA ini bisa dibilang salah satu mafia minyak, karena beli BBM subsidi dengan murah kemudian jual mahal ke industri," tandas Indra.
Saat ini, IA telah diamankan. Sedangkan 32 ton ilegal disita demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (OL-3)
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menetapkan tarif kenaikan angkutan umum menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wanita yang saat ini bekerja pada sektor Swasta di DKI Jakarta, menggunakan Bus AKAP menjadi pilihannya ketika ingin pulang ke rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.
Ketika hendak pulang menuju ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, rombongan mobil Wapres diadang ratusan demonstan
Dari peninjauan di PIEDCC, baik dari hulu hingga hilir, Erick menegaskan, stok BBM untuk seluruh Indonesia masih dalam kondisi aman
Beban hidup semakin berat, karena itu ia berharap agar semua pihak lebih banyak berempati dan mengulurkan bantuan pada yang membutuhkan.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved